Ira Puspadewi Diyakini Segera Bebas, Keluarga Menunggu dengan Harap-harap Cemas di Depan Rutan KPK

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 November 2025 | 16:04 WIB
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)

“Unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi secara meyakinkan,” tegas Sunoto dalam persidangan.

Baca Juga: Hak Recall Bukan Milik Rakyat, MK Tegaskan Parpol Satu-Satunya Pemegang Kendali Pemberhentian DPR

Ia bahkan menyebut perbuatan para terdakwa memang terjadi, namun tidak dapat dipidana karena tidak ada bukti adanya niat memperkaya diri sendiri atau perbuatan melawan hukum secara pidana.

Sunoto berpegang pada Pasal 191 ayat (2) KUHAP sebagai dasar pandangannya untuk menyatakan seharusnya para terdakwa dilepaskan dari tuntutan hukum atau ontslag. Dua hakim lainnya, Mardiantos dan Nur Sari Baktiana, berpendapat berbeda dan tetap menjatuhkan vonis bersalah.

Sementara itu, di tengah proses menanti kejelasan pembebasan, keluarga terlihat keluar dari area rutan sambil membawa kantong berisi pakaian kotor milik Ira. Momen itu menyiratkan bahwa sang mantan Dirut ASDP tersebut masih berada di dalam, menuntaskan rangkaian administrasi yang belum rampung.

Baca Juga: MIRIS! Ayah Kandung di Jakut Tega Cabuli Anak yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Terancam Pasal Berat Perlindungan Anak

Hingga sore hari, pihak keluarga, pengacara, dan awak media masih menunggu di halaman rutan. Meski belum ada kepastian waktu, kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa penjemputan akan dilakukan langsung oleh suami, keluarga inti, dan tim hukum.

“Suami, kakak, dan pengacara sudah siap menjemput,” ujar Soesilo.

Namun demikian, kapan tepatnya pintu rutan akan terbuka dan menghadirkan sosok Ira Puspadewi masih menjadi tanda tanya besar. Proses administrasi disebut masih berjalan, meninggalkan keluarga pada ruang penantian yang tak mudah, namun tetap mereka jalani dengan harapan yang belum padam.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X