Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong, Pemerintah RI Bergerak Cepat

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 November 2025 | 15:00 WIB
Kebakaran Besar di Hong Kong: 2 WNI Tewas (Foto : AP)
Kebakaran Besar di Hong Kong: 2 WNI Tewas (Foto : AP)

INSIBERNEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan dua WNI meninggal dunia dalam kebakaran besar yang melanda Apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong. Kepastian itu disampaikan setelah KJRI Hong Kong berkoordinasi secara intens dengan Hong Kong Police Force (HKPF) sejak insiden terjadi.

“Dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan Hong Kong Police Force, diperoleh informasi hingga saat ini, dua orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” tulis Kemlu dalam keterangannya pada Kamis (27/11).

Baca Juga: Hak Recall Bukan Milik Rakyat, MK Tegaskan Parpol Satu-Satunya Pemegang Kendali Pemberhentian DPR

Korban, baik yang meninggal maupun yang terluka, seluruhnya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tinggal di area bangunan tersebut. Identitas para korban belum dibuka ke publik sambil menunggu proses verifikasi dan pemberitahuan kepada keluarga.

Kemlu menjelaskan bahwa KJRI Hong Kong kini fokus memberikan pendampingan penuh kepada seluruh WNI terdampak. Mulai dari pemantauan kondisi korban luka, pendampingan hukum bila diperlukan, hingga penyediaan tempat singgah sementara dan bantuan logistik di gedung KJRI Hong Kong.

Baca Juga: Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Perlindungan Konsumen, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Transaksi Warga

Di sisi lain, jumlah korban tewas dari keseluruhan peristiwa kebakaran kini meningkat drastis menjadi 44 orang. Polisi Hong Kong telah menangkap tiga orang yang bekerja di perusahaan konstruksi terkait dugaan kelalaian yang memicu kebakaran fatal tersebut.

Bangunan Wang Fuk Court memiliki delapan blok hunian. Namun saat kejadian, tujuh blok sedang menjalani proses pemeliharaan dan renovasi. Aktivitas konstruksi inilah yang diduga menjadi titik awal masalah.

Menurut keterangan otoritas setempat, api dengan cepat membesar karena adanya perancah (scaffolding) bambu dan material busa yang dipakai untuk pekerjaan perbaikan. Material ini mudah terbakar dan membuat api merambat tak terkendali.

Baca Juga: MIRIS! Ayah Kandung di Jakut Tega Cabuli Anak yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Terancam Pasal Berat Perlindungan Anak

KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas pemadam kebakaran dan dinas kesehatan setempat guna memastikan penanganan terhadap PMI berlangsung maksimal.

Kemlu menyatakan akan terus memberikan pembaruan kepada publik begitu informasi tambahan tersedia, termasuk proses identifikasi jenazah dan rencana pemulangan korban.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya standar keselamatan kerja di area hunian yang sedang direnovasi, terutama di kota padat penduduk seperti Hong Kong yang banyak dihuni pekerja migran dari berbagai negara, termasuk Indonesia.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X