INSIBERNEWS - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Hingga kini keluarga merasa proses penanganannya belum bergerak signifikan dan kembali meminta polisi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan adanya temuan baru yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti aparat. Ia menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang menutupi wajah Arya Daru saat ditemukan tewas di kamar kosnya.
Baca Juga: Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong, Pemerintah RI Bergerak Cepat
Menurut Martin, penyidik hanya memeriksa satu sidik jari dan menyimpulkan bahwa tidak ada DNA selain milik korban. Padahal, tiga sidik jari lainnya belum diidentifikasi dan justru menimbulkan pertanyaan baru.
"Secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali itu ternyata ada empat sidik jari," ujar Martin.
Ia menegaskan bahwa persoalan sidik jari ini sangat krusial karena bisa menjadi titik terang penyebab kematian Arya, apakah benar murni insiden atau ada campur tangan pihak lain.
Baca Juga: Hati-Hati Beli Mobil Bekas Leasing, Simak Dulu Hal Penting Ini Biar Nggak Rugi
"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat penting. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum, yang tiga lagi tidak," katanya.
Martin mengaku heran mengapa penyidik belum bisa menjelaskan siapa pemilik tiga sidik jari yang belum diperiksa tersebut. Bagi keluarga, ketidakjelasan ini justru memperbesar kecurigaan akan adanya kejanggalan di balik kasus ini.
"Saya tanya, apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik tidak bisa menjawab," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga membutuhkan kepastian, terlebih mengingat posisi Arya sebagai diplomat muda yang dikenal berprestasi dan tak memiliki riwayat masalah pribadi serius.
Keluarga berharap penyidik membuka kembali seluruh barang bukti dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain. Mereka menilai proses yang lebih komprehensif adalah satu-satunya cara untuk memastikan kebenaran.
Selain soal sidik jari, keluarga juga meminta polisi mengusut ulang kronologi kematian, termasuk siapa saja yang terakhir berkomunikasi dengan Arya sebelum ia ditemukan tak bernyawa.
Artikel Terkait
Kebakaran Besar di Hong Kong Bikin MAMA Awards 2025 Terancam Batal, Penyelenggara Gelar Rapat Darurat
Banjir dan Longsor Imbas Cuaca Ekstrem, Komdigi Sebut Sejumlah Daerah di Sumatera Utara Alami Gangguan Telekomunikasi
MIRIS! Ayah Kandung di Jakut Tega Cabuli Anak yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Terancam Pasal Berat Perlindungan Anak
Temui Prabowo, Kedatangan Ratu Maxima di Istana Disambut Tari Indang Sumbar
Keluarga Kim Sae Ron Rilis Bukti Baru, Sengketa dengan Kim Soo Hyun Makin Panas
Hati-Hati Beli Mobil Bekas Leasing, Simak Dulu Hal Penting Ini Biar Nggak Rugi
Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Perlindungan Konsumen, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Transaksi Warga
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Ikut Negosiasi Ulang Utang KCJB di China, Tunggu Kepastian Syarat Pembahasan
Hak Recall Bukan Milik Rakyat, MK Tegaskan Parpol Satu-Satunya Pemegang Kendali Pemberhentian DPR
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong, Pemerintah RI Bergerak Cepat