Menurut keputusan Rapat Harian Syuriyah pada Minggu, 23 November 2025, tindakan mengundang narasumber dengan afiliasi atau jaringan Zionisme dinilai merusak nama besar organisasi dan menabrak asas dasar PBNU.
Hal ini dinilai terjadi di tengah kecaman internasional terhadap Israel karena konflik dan tindakan militer.
"Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel," demikian tertulis dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, pada Minggu, 23 November 2025.
Baca Juga: Vonis Naik Jadi 12 Tahun, Vadel Badjideh Justru Tertawa: ‘Lucu Ya Hukum Kita’
"Telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan," sambungnya.
Lebih lanjut, aspek keuangan ikut disorot. Rapat menyebut ada indikasi pelanggaran hukum dan regulasi internal soal pengelolaan dana organisasi, yang dapat membahayakan status badan hukum PBNU.
Dalam kondisi ini, pemecatan Gus Yahya dianggap sebagai langkah hukum dan organisasi untuk menjaga marwah, identitas, dan kredibilitas PBNU di tengah tantangan internal dan eksternal.***
Artikel Terkait
Kuku Mudah Patah dan Rapuh? Mungkin Tubuhmu Kekurangan Asupan Penting Ini
Menko Polhukam Yusril Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sudah Sesuai Konstitusi
Terima Hak Istimewa Presiden, Berikut Bedanya Rehabilitasi Ira Puspadewi vs Abolisi pada Tom Lembong
IKN Butuh Kepastian, Status Nusantara Sebagai Ibu Kota Politik Dijadwalkan 2028
Dimulai Tahun Ini, Kepala Otorita Ungkap Pemindahan ASN ke IKN: Sebanyak 1,700-4,100 Pegawai Masuk Tahap Pertama