Terpidana Dugaan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 25 November 2025 | 21:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengumumkan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP dari Presiden Prabowo.  (YouTube/Sekretariat Presiden)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengumumkan rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP dari Presiden Prabowo. (YouTube/Sekretariat Presiden)

“Setelah DPR menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara,” imbuhnya.

Dasco mengatakan bahwa hasil kajian yang dilakukan DPR diajukan kepada Pemerintah terhadap ketiga nama tersebut.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, pada hari ini, Alhamdulillah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi kepada 3 nama tersebut,” jelas Dasco.

Baca Juga: Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun, Bea Cukai Ungkap Faktor Pendorong Kenaikan Penerimaan

Pemerintah Lakukan Kajian dan Telaah Kasus
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah pun menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait sejumlah kasus.

“Dalam prosesnya, kemudian dilakukan pengkajian-pengkajian, dilakukan telaah-telaah dari berbagai sisi, termasuk pakar hukum,” ujar Prasetyo Hadi.

Surat usulan permohonan dari DPR kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Hukum dalam seminggu terakhir.

Baca Juga: Apresiasi Mahasiswa Garut yang Jual Gorengan Keliling Sambil Kuliah, Prabowo Hadiahkan Wisuda

“Kemudian memberi surat, memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi,” imbuhnya.

Rapat terbatas (ratas) juga digelar sebelum Presiden Prabowo meneken surat rehabilitasi untuk ketiganya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X