3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (Self-Inflicted Injury)
Apabila tindakan operasi dilakukan akibat cedera yang disengaja atau self-inflicted injury, baik karena kelalaian maupun upaya bunuh diri, biayanya akan ditanggung pribadi.
Prinsip Dasar: Program jaminan kesehatan melindungi dari risiko sakit yang tidak direncanakan, bukan dari tindakan yang disengaja untuk membahayakan diri sendiri.
Baca Juga: Drama Valero Berakhir dengan Hasil Imbang 2-2, Madrid Tetap Kuasai Puncak
4. Operasi yang Dilakukan di Luar Negeri
Cakupan layanan BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan (Faskes) yang terdaftar dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Intinya: Jika Anda menjalani operasi di rumah sakit mana pun di luar negeri, Anda tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
5. Operasi Tanpa Mengikuti Prosedur Rujukan Resmi
Mekanisme rujukan berjenjang (dari Faskes Tingkat I ke Tingkat Lanjut) adalah kunci agar layanan ditanggung BPJS.
Jika Anda memutuskan untuk langsung operasi tanpa memiliki rujukan yang sah atau melanggar prosedur administrasi yang ditetapkan, maka Anda dianggap tidak mengikuti mekanisme yang berlaku.
Ingat! Pastikan selalu ada rujukan, surat eligibilitas peserta (SEP), dan status BPJS Anda aktif sebelum menjalani tindakan operasi!
Kabar Baik! Ini Daftar Operasi Besar yang DIJAMIN BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui batasannya, jangan khawatir. Mayoritas tindakan operasi yang bersifat mengancam nyawa, memulihkan fungsi tubuh, dan menyembuhkan penyakit serius sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berikut adalah contoh tindakan operasi yang termasuk dalam manfaat dan bisa Anda jalankan secara GRATIS (tanpa biaya tambahan, sesuai kelas perawatan):
Penyakit Jantung & Pembuluh Darah
• Operasi Jantung,
• Operasi Bedah Vaskuler.
Kanker & Tumor
• Operasi Kanker,
• Operasi Tumor,
• Operasi Kelenjar Getah Bening,
• Operasi Timektomi.
Pencernaan & Organ Dalam
• Operasi Usus Buntu,
• Operasi Batu Empedu,
• Operasi Hernia.
Artikel Terkait
TERUNGKAP! Pelaku Penculikan Alvaro Kiano Ternyata Ayah Tiri, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Google Tegaskan Tidak Gunakan Isi Gmail untuk Latih AI, Bantah Tuduhan Viral di Media Sosial
Menkomdigi Tegaskan Bakal Tertibkan Pedagang Thrifting: Dilarang Jualan di E-commerce dan Medsos!
BLT Rp900 Ribu Disebut Bisa Dongkrak Konsumsi, Kemenkeu Purbaya Yakin Efeknya Terasa di Akhir Tahun