INSIBERNEWS - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas impor atau aktivitas thrifting, termasuk yang marak dilakukan melalui platform media sosial. Ia menegaskan bahwa kementeriannya akan selaras dengan aturan besar yang telah disusun pemerintah pusat.
“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami juga mengikuti,” ujar Meutya dalam keterangan resmi yang dirilis Minggu (23/11/2025).
Baca Juga: Google Tegaskan Tidak Gunakan Isi Gmail untuk Latih AI, Bantah Tuduhan Viral di Media Sosial
Meski begitu, Meutya menekankan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Komdigi akan merancang mekanisme pengawasan yang lebih rinci, khususnya untuk transaksi yang berlangsung di ranah digital, agar penertiban berjalan efektif dan tidak merugikan pelaku usaha yang selama ini bergantung pada model bisnis thrifting.
“Kami dari Komdigi pasti mengikuti aturan besar keseluruhan dari pemerintah,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa kementerian perlu menyiapkan tahapan pelaksanaan yang jelas, mulai dari pemetaan akun penjual, koordinasi dengan platform, hingga penegakan aturan secara bertahap. Hal ini penting mengingat perdagangan thrifting di media sosial sudah menjadi praktik luas yang melibatkan ribuan penjual kecil.
Baca Juga: TERUNGKAP! Pelaku Penculikan Alvaro Kiano Ternyata Ayah Tiri, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Sejumlah platform digital disebut akan diajak bekerja sama untuk mendukung kebijakan ini, termasuk melakukan filtrasi konten, penertiban akun, serta edukasi kepada pengguna mengenai aturan perdagangan barang impor ilegal.
Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa larangan thrifting diberlakukan untuk melindungi industri tekstil lokal serta mencegah masuknya barang-barang berisiko kesehatan dan tidak memenuhi standar.
Dengan dukungan dari Komdigi, langkah penertiban di ruang digital diprediksi akan menjadi salah satu bagian penting dari upaya pemerintah dalam menata ekosistem perdagangan online secara lebih sehat dan sesuai regulasi.***
Artikel Terkait
Sekolah akan Dimulai Besok Senin Meski Gunung Semeru Masih Berstatus Tanggap Darurat
Gubernur Bali Wayan Koster Minta Lift Kaca di Tebing Pantai Kelingking Dibongkar
Hanya 1 dari 14 Spesies di Indonesia! Berikut Serba-serbi Rafflesia hasseltii yang Ditemukan dalam Hutan Belantara Sumbar
Singgung soal Fufufafa hingga Ijazah SMA, Roy Suryo Sebut Buku Gibran’s Black Paper Hampir Siap Rilis
Hilang Sejak Maret 2025, Alvaro Kiano Ditemukan Tak Bernyawa di Pesanggrahan
Angkat Suara Isu Perselingkuhan, Wardatina Beberkan Sifat Asli Suaminya Selama Berumah Tangga
Kabar Duka, Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Tutup Usia di Usia 79 Tahun
Laporkan Suami ke Polisi, Begini Sosok Insanul Fahmi yang Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli
TERUNGKAP! Pelaku Penculikan Alvaro Kiano Ternyata Ayah Tiri, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Google Tegaskan Tidak Gunakan Isi Gmail untuk Latih AI, Bantah Tuduhan Viral di Media Sosial