Bahlil menambahkan bahwa sektor energi tidak bisa berdiri sendiri tanpa kolaborasi antarinstansi.
Menurutnya, kerja sama dengan Polri dan kejaksaan merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan tata kelola energi tetap transparan, bersih, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Ia juga menilai bahwa apa pun kebijakan lanjutan pemerintah soal posisi aparat aktif di jabatan sipil, yang terpenting adalah menjaga efektivitas kerja Kementerian ESDM serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Baca Juga: Wapres Gibran Terbang ke Afrika Selatan Wakili Prabowo di KTT G20
Dengan dinamika baru usai putusan MK, Bahlil menyebut Kementerian ESDM siap menyesuaikan diri. Namun ia berharap agar aturan yang nanti ditetapkan tetap mempertimbangkan kebutuhan sektor strategis yang memerlukan pengawasan kuat dan profesional.
Di tengah perubahan regulasi, Bahlil memastikan satu hal yaitu kementeriannya akan tetap bekerja sesuai koridor hukum sambil menjaga sinergi dengan berbagai institusi yang selama ini memperkuat tata kelola sektor energi.***
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Wibowo Harap APBD 2026 Bawa Dampak Positif untuk Rakyat
Jokowi Hadiri Gala Dinner Eksklusif Bloomberg di Singapura, Duduk Semeja dengan Mike Bloomberg
Wapres Gibran Terbang ke Afrika Selatan Wakili Prabowo di KTT G20
Shin Min Ah Bantah Isu Hamil Duluan Usai Umumkan Menikah dengan Kim Woo Bin
Darurat Tata Kelola Tambang, JATAM Ungkap Praktik Tumpang Tindih Izin Sejumlah Perusahaan Nikel di Halmahera
Bahan Peledak Dibeli Online, Polisi Ungkap Motif dan Latar Belakang ABH dalam Ledakan SMAN 72 Jakarta
Afrika Selatan Kerahkan Ribuan Pasukan Jelang G20 di Tengah Gelombang Unjuk Rasa dan Ketegangan Politik
Disanjung 'Suami Selamanya' Vidi Aldiano Meleleh Lihat Sheila Dara Raih Piala Citra, Momen Mesra di FFI 2025 Jadi Sorotan
Veloz Hybrid Resmi Meluncur, Toyota Mulai Babak Baru Elektrifikasi MPV Keluarga di Indonesia
Pedagang Thrifting Kecewa Berat, Menkeu Tegaskan Impor Barang Ilegal Tak Akan Pernah Dilegalkan