3 Mata Uang Senilai Rp1,6 M jadi Barang Bukti, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 5 November 2025 | 11:37 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur.  (Dok. KPK )
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok. KPK )

Temuan itu membuat KPK meyakini bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersifat berulang.

KPK 4 Kali Tangani Kasus Korupsi di Provinsi Riau
Budi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau. Ia mencatat sudah empat kali wilayah tersebut menjadi sorotan lembaga antirasuah.

“Kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan terlebih kalau tidak salah hitung ya sudah empat kali ya Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X