Ramai Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ketua KPK: Saya Belum Cek

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:23 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.  (KPK )
Ketua KPK Setyo Budiyanto ungkap lembaganya masih menelaah dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh. (KPK )

INSIBERNEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait ramainya dugaan kasus korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Diungkapkan oleh Setyo bahwa dirinya belum melakukan pengecekan dan menunggu laporan dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat.

“Saya belum cek, ya. Nanti pasti dari Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat pasti akan merespons seperti apa,” ujar Setyo kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Diterapkan saat Pandemi Covid-19 hingga Kopdes Merah Putih, Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Ogah Lanjutkan Burden Sharing

Ditegaskan bahwa KPK belum mengambil langkah konkret dalam penyelidikan kasus tersebut.

Menurutnya, proses yang sedang berjalan masih sebatas pengecekan dan telaah awal oleh tim internal.

“Biasanya ditelaah dulu,” jelasnya, ketika ditanya apakah sudah ada saksi lain yang akan diperiksa.

Baca Juga: Ogah Terapkan Burden Sharing, Menkeu Purbaya: Semaksimal Mungkin Tak akan Pakai

Ketua KPK itu menambahkan, pihaknya tidak ingin bertindak gegabah tanpa dasar yang kuat.

Ketika ditanya soal kemungkinan dilakukan audit investigatif terhadap proyek KCJB, Setyo menegaskan prosesnya masih terlalu dini.

“Baru juga (ditangani),” ujarnya singkat.

Baca Juga: Atasi Polusi Plastik dan Krisis Iklim, WWF Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi

Isu dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kanal YouTube pribadinya yang tayang pada 14 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, Mahfud secara blak-blakan menyebut adanya dugaan mark-up besar-besaran pada proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X