INSIBERNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan kebijakan burden sharing bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) bersama Bank Indonesia (BI).
Purbaya menyebut skema berbagi beban antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI tidak lagi relevan dalam situasi ekonomi saat ini, dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu,” kata Purbaya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
Menkeu menilai, langkah itu justru berpotensi mengaburkan batas kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya berjalan independen.
Menurutnya, keberadaan BI sebagai otoritas moneter tidak boleh tercampur kepentingan politik maupun kebijakan fiskal jangka pendek.
Pemisahan peran ini penting agar kebijakan ekonomi tetap stabil dan tidak mudah terpengaruh dinamika pemerintahan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Krisis Air di Sekitar Pabrik Aqua Subang, Warga Keluhkan Kekeringan
Fiskal dan Moneter yang Berjarak
Purbaya menjelaskan, skema burden sharing pada dasarnya dimaksudkan untuk menyeimbangkan tekanan ekonomi antara pemerintah dan bank sentral.
Meski begitu, jika diterapkan secara terus-menerus, kebijakan itu dinilai bisa melemahkan prinsip independensi BI yang menjadi pilar utama sistem keuangan nasional.
“Biarkan moneter di pihak moneter, jalan sendiri sesuai dengan pakemnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal,” terang Purbaya.
Baca Juga: Cak Imin Soroti Ramainya Alfamart dan Indomaret yang Diklaim Bikin UMKM Tak Berdaya
Kebijakan burden sharing terakhir sempat diatur melalui Keputusan Bersama antara BI dan Kemenkeu pada September 2025 untuk mendukung pembiayaan program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Artikel Terkait
Cak Imin Soroti Ramainya Alfamart dan Indomaret yang Diklaim Bikin UMKM Tak Berdaya
Gurita Bisnis Minimarket, Judol, dan Produk Impor Jadi Ancaman Serius Bagi UMKM
Presiden Prabowo Genjot Renovasi Rumah Tak Layak Huni, Target Capai 400 Ribu Unit di 2026
Paris Diguncang Kasus Rumor Keji soal Istri Presiden Macron, 10 Orang Diadili
Presiden Prabowo Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
Atasi Polusi Plastik dam Krisis Iklim, WWF Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi