Tragis! Pengendara Motor Wanita Tewas Terlindas Truk Trailer di Cilincing

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
ILUSTRASI Garis Polisi. (Foto: Istimewa)
ILUSTRASI Garis Polisi. (Foto: Istimewa)

INSIBERNEWS – Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Gudang Peluru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin pagi. Korban, yang diketahui bernama ADR, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk trailer.

Menurut keterangan dari Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Edy Wibowo, insiden memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ADR sedang mengendarai sepeda motornya dari arah Marunda menuju Cilincing.

"Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat," ujar AKP Edy Wibowo.

Baca Juga: BTS Siap Comeback Besar dengan Album Baru dan Tur Dunia Terbesar Sepanjang Karier

Kejadian bermula ketika sebuah sepeda motor lain mencoba mendahului ADR. Namun, dalam prosesnya, motor tersebut menyenggol kendaraan ADR dari sisi kanan. Akibat senggolan ini, ADR kehilangan keseimbangan dan terpental ke arah belakang.

Nahas, di saat bersamaan, sebuah truk trailer melintas di sebelah kiri ADR. Korban pun terjatuh tepat di bawah roda truk tersebut dan terlindas.

"Truk trailer itu melaju di dekat Komplek TNI AL di Cilincing," jelas AKP Edy.

Baca Juga: Dua Oknum Polisi Pekalongan Dijerat Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp2,6 Miliar

Ironisnya, pengendara sepeda motor yang menyebabkan senggolan tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian setelah insiden itu terjadi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tabrak lari tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pengendara yang kabur tersebut," tegas AKP Edy.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Selalu berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan utamakan keselamatan diri sendiri serta orang lain. ***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X