INSIBERNEWS - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp1 juta dibandingkan BPIH tahun 2025.
Usulan disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). Ia menekankan bahwa penurunan biaya ini diharapkan meringankan beban calon jemaah haji.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Jadi Sorotan Usai Foto Pesta di Klub Malam Beredar
"Dengan rata-rata BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp88.409.365,45, kami berharap ibadah haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Dahnil dalam paparan resminya.
Dari total BPIH tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp54,924 juta, atau sekitar 62 persen dari keseluruhan biaya. Sisanya ditopang oleh pemerintah melalui subsidi atau biaya operasional tambahan.
Rincian Bipih meliputi beberapa komponen utama. Penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi menjadi yang terbesar, yaitu Rp33,1 juta. Biaya akomodasi selama di Makkah sekitar Rp14,65 juta, sedangkan akomodasi di Madinah mencapai Rp3,47 juta.
Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Solusi Kemacetan sekaligus Dorong Ekonomi
Selain itu, jemaah juga harus menyiapkan biaya hidup atau living cost sebesar Rp3,3 juta untuk kebutuhan sehari-hari selama berada di Tanah Suci. Besaran ini dihitung agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tidak terbebani kebutuhan pokok.
Dahnil menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji. Salah satunya melalui pengaturan transportasi, akomodasi, dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, sehingga biaya dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Selain aspek biaya, Kemenhaj juga menekankan pentingnya pembekalan dan pendampingan bagi calon jemaah, termasuk sosialisasi protokol kesehatan, manajemen waktu ibadah, dan tips kelancaran perjalanan. Upaya ini dimaksudkan agar pengalaman ibadah haji menjadi aman, nyaman, dan penuh makna.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Siap-siap Hujan Petir Siang hingga Sore
Dengan usulan BPIH 2026 yang lebih rendah, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa menunaikan ibadah haji dengan lebih tenang dan terjangkau. Keputusan akhir terkait BPIH akan dibahas lebih lanjut oleh DPR sebelum diumumkan resmi kepada publik. ***
Artikel Terkait
Purbaya Siap Sikat Impor Baju Bekas Ilegal: Siapa Nolak, Siap-Siap Ditangkap!
5000 Pohon di Jakarta Rawan Tumbang, Pramono Anung Perintahkan Penanganan Cepat
Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret di Asia Timur, Ingatkan Persaingan Harus Tetap Sehat
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh'
Maut di Tempat Wisata Viral: Kentongan Raksasa 'Menghabisi' Nyawa Bocah 6 Tahun di Warung Wisata, Kopi Ingkar Janji
Demi Ketemu Mantan, Mahasiswa di Bangkalan, Madura Nekat Nyamar Jadi Perempuan
Azizah Salsha Terang-Terangan Main Padel Ditemani Nadif Zahiruddin Usai Resmi Berpisah Dengan Pratama Arhan
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Siap-siap Hujan Petir Siang hingga Sore
Jokowi Bicara Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Solusi Kemacetan sekaligus Dorong Ekonomi
Viral! Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Jadi Sorotan Usai Foto Pesta di Klub Malam Beredar