INSIBERNEWS - Dua oknum anggota polisi dari Polres Pekalongan kini harus menghadapi sidang etik setelah diduga terlibat penipuan dan penggelapan dana hingga Rp2,6 miliar.
Kasus ini bermula ketika keduanya menjanjikan calon korban dapat diterima masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar sejumlah uang sebagai syarat, termasuk Rp500 juta sebagai tanda keseriusan dan tambahan Rp1,5 miliar untuk kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Amanda Manopo dan Kenny Austin Siapkan Resepsi Pernikahan Kedua, Tanggal Masih Rahasia
Korban kemudian merasa ditipu setelah anaknya gagal lolos seleksi Akpol, meski telah menyerahkan total dana senilai Rp2 miliar kepada kedua pelaku.
Polda Jawa Tengah, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kasus.
Kedua oknum polisi tersebut dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp88,4 Juta, Bipih Dominasi 62 Persen
Selain proses pidana, kedua anggota Polri ini juga akan menjalani sidang etik internal, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polda Jateng menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan jabatan, dan menekankan pentingnya disiplin serta etika dalam menjalankan tugas kepolisian.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Jadi Sorotan Usai Foto Pesta di Klub Malam Beredar
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap janji atau tawaran yang mengatasnamakan institusi resmi, termasuk proses seleksi pendidikan kepolisian, dan memastikan prosedur resmi diikuti.
Penyidikan masih terus berlangsung, sementara publik menunggu hasil sidang etik dan tindak lanjut hukum, agar kasus ini bisa menjadi pelajaran dan memastikan keadilan bagi korban. ***
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret di Asia Timur, Ingatkan Persaingan Harus Tetap Sehat
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Whoosh'
Maut di Tempat Wisata Viral: Kentongan Raksasa 'Menghabisi' Nyawa Bocah 6 Tahun di Warung Wisata, Kopi Ingkar Janji
Demi Ketemu Mantan, Mahasiswa di Bangkalan, Madura Nekat Nyamar Jadi Perempuan
Azizah Salsha Terang-Terangan Main Padel Ditemani Nadif Zahiruddin Usai Resmi Berpisah Dengan Pratama Arhan
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Siap-siap Hujan Petir Siang hingga Sore
Jokowi Bicara Soal Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Solusi Kemacetan sekaligus Dorong Ekonomi
Viral! Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Jadi Sorotan Usai Foto Pesta di Klub Malam Beredar
Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp88,4 Juta, Bipih Dominasi 62 Persen
Amanda Manopo dan Kenny Austin Siapkan Resepsi Pernikahan Kedua, Tanggal Masih Rahasia