“Tahlilan tiga hari masih berlangsung. Setelah itu baru bisa bicara lebih jauh soal langkah selanjutnya,” tambah Yuli.
Kasus ini menyoroti pentingnya standar keselamatan di tempat-tempat wisata kuliner, terutama yang menggunakan properti pajangan berukuran besar.
Masyarakat menantikan hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian dalam pemasangan kentongan raksasa yang berujung fatal ini (**)
Artikel Terkait
MUI Sesalkan Penampilan Biduan di Acara Peresmian Masjid: 'Masjid Bukan Tempat Hiburan'
Program MBG Tuai Pujian Dunia di Markas Besar PBB Jenewa, Jadi Contoh Integrasi Sosial dan Ekonomi
DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Temuan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika
Purbaya Siap Sikat Impor Baju Bekas Ilegal: Siapa Nolak, Siap-Siap Ditangkap!