Menkeu Purbaya Tegas Larang Impor Balpres, Pelaku Akan Didenda dan Masuk Daftar Hitam

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Menkeu Purbaya akan tindak tegas importir balpres agar bisa didenda. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya akan tindak tegas importir balpres agar bisa didenda. (Instagram/menkeuri)

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memperketat aturan terkait impor pakaian bekas atau balpres yang masih marak masuk ke Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi bersikap lunak terhadap para importir nakal yang berupaya menyelundupkan balpres dari luar negeri.

“Intinya, siapa pun yang ketahuan bermain di impor balpres akan saya tindak. Tidak hanya pidana, tapi juga akan didenda dan masuk blacklist,” tegas Purbaya usai melakukan inspeksi mendadak di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: Waspada! 5 Kebiasaan Sepele Ini Ternyata Bisa Bikin Asma Kambuh

Purbaya mengaku kaget setelah melihat langsung bagaimana proses penanganan balpres yang selama ini hanya berujung pada pemusnahan barang sitaan tanpa memberikan pemasukan bagi negara.

Ia menyebut kebijakan yang berlaku saat ini justru membuat negara merugi karena pemerintah harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memusnahkan barang-barang tersebut.

“Selama ini yang dilakukan cuma dimusnahkan, pelakunya dipenjara, tapi negara nggak dapat apa-apa. Saya malah keluar uang buat musnahin barang itu, belum lagi biaya makan orang-orang yang ditahan,” ujarnya dengan nada kesal.

Baca Juga: Soal Jual-Beli Jabatan Kata Menkeu Purbaya, Bupati Bekasi Tegas Bantah: Proses Seleksi Didampingi KPK

Menyadari hal itu, Purbaya berjanji akan merevisi aturan agar setiap pelanggar bisa dikenai denda yang signifikan. Langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi para pelaku bisnis ilegal tersebut.

“Nanti sistemnya kita ubah, supaya yang melanggar bukan cuma dihukum, tapi juga wajib bayar denda. Jadi negara tetap dapat manfaatnya,” tambahnya.

Selain denda, ia juga menyiapkan sanksi administratif berupa daftar hitam bagi para importir yang kedapatan bermain di bisnis balpres. Nama-nama pelaku yang sudah pernah terlibat, kata Purbaya, akan dilarang kembali melakukan kegiatan impor apa pun ke Indonesia.

Baca Juga: OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Browser AI yang Siap Jadi Penantang Serius Google Chrome

“Kita sudah tahu siapa pemainnya. Kalau ketahuan lagi impor balpres, saya blacklist. Nggak boleh lagi impor barang apa pun,” tegasnya lagi.

Purbaya juga menyoroti dampak sosial ekonomi dari maraknya impor pakaian bekas. Menurutnya, kebiasaan membeli balpres justru melemahkan sektor industri tekstil dalam negeri yang sedang berjuang untuk bangkit. Ia ingin agar ruang pasar yang ditinggalkan balpres diisi dengan produk lokal buatan pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Meta Perkuat WhatsApp dan Messenger dengan Fitur Anti-Penipuan, Lindungi Pengguna dari Modus Online

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X