BI Jelaskan Asal Data Dana Rp4,17 Triliun Pemprov Jabar yang Disebut Mengendap di Deposito

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (BI)  (Dok. Bank Indonesia)
Ilustrasi Bank Indonesia (BI) (Dok. Bank Indonesia)

INSIBERNEWS - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara soal sumber data dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang disebut mengendap dalam bentuk deposito hingga Rp4,17 triliun.

Penjelasan ini muncul setelah muncul pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti sejumlah daerah memiliki dana besar yang tidak segera digunakan.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data terkait simpanan pemerintah daerah yang digunakan Kementerian Keuangan bersumber dari laporan resmi seluruh bank di Indonesia. Laporan tersebut disampaikan secara rutin setiap bulan ke Bank Indonesia.

Baca Juga: Tasya Farasya Pertimbangkan Laporkan Ahmad Assegaf Soal Dugaan Penggelapan Dana di Tengah Proses Cerai

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Denny menegaskan, sebelum dipublikasikan, BI melakukan proses verifikasi dan pengecekan untuk memastikan data yang diterima dari pihak perbankan sudah lengkap dan valid.

Setelah diverifikasi, data tersebut disajikan dalam bentuk agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses publik melalui situs resmi BI.

Baca Juga: LaLiga Batalkan Laga Barcelona vs Villarreal di Miami, Dipindah ke Spanyol

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan BI ini sekaligus menanggapi polemik yang berkembang setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah adanya dana “mengendap” sebesar Rp4,17 triliun seperti yang diungkap Menteri Keuangan.

Dedi menilai, dana yang disebutkan tersebut tidak bisa langsung dianggap tidak produktif karena sebagian besar sudah dialokasikan untuk program kerja dan proyek daerah.

Baca Juga: Lonjakan ISPA di Jakarta, Gubernur Pramono Tegaskan Bukan Pandemi Baru

“Tidak benar kalau dikatakan dana itu mengendap. Kami punya perencanaan dan mekanisme pencairan yang jelas,” kata Dedi dalam rapat evaluasi inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya menyebut terdapat 15 daerah yang memiliki dana besar di luar bank pembangunan daerahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X