INSIBERNEWS - Pemerintah mengungkap bahwa di tahun 2026 mendatang sudah menargetkan pencampuran etanol 10 persen ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin.
Dengan campuran etanol ke BBM, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berharap bisa memperkuat ketahanan energi nasional.
“Sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, pada tahun depan direncanakan, kita sudah mulai pakai premium atau bensin campur 10 persen etanol atau metanol. Nah, ini program pokok,” ucap Zulhas di Tangerang, Banten pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Baca Juga: Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer
“Kita mesti swasembada di bidang energi. Pak Bahlil, Menteri ESDM, sudah mengumumkan, tahun depan kita akan penuh memakai biofuel, oleh karena itu tahun depan Indonesia diusahakan, dikejar, ditargetkan tidak impor solar lagi, tahun depan,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa rencana penggunaan etanol 10 persen sudah disetujui oleh Presiden Prabowo.
PT Pertamina (Persero) menanggapi rencana pemerintah yang akan menerapkan campuran etanol 10 persen ke BBM.
Baca Juga: Ratusan Truk Bantuan Masuk Gaza Usai Gencatan Senjata, Warga Mulai Dapat Harapan Baru
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memastikan mendukung kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah terkait etanol 10 persen tersebut.
“KIta akan dukung arahan dari pemerintah,” kata Simon kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia kemudian memberi contoh beberapa negara yang sudah menggunakan etanol sebagai campuran dalam bahan bakar.
“Beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E100. Tempat lain mungkin hanya E20,” imbuhnya.
Mencampur etanol di BBM jenis bensin, kata Simon juga menjadi salah satu cara mengurangi emisi.
Artikel Terkait
Pemerintah Ngebut Listrik Masuk Desa, Target 2030 Seluruh Pelosok Indonesia Teraliri
Erick Thohir Tambah Dana Rp22 Miliar untuk Dukung Timnas Indonesia di Dua Ajang Internasional, Apa Saja?
Soroti Kasus Ammar Zoni, DPR Siap Bentuk Panja Pengawas untuk Telusuri Peredaran Narkoba di Lapas
Menkeu Purbaya Bertemu Gibran di Istana Wakil Presiden, Sampaikan Curhatan Kepala Daerah soal Anggaran TKD yang Dipangkas
Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer