Efisiensi Anggaran Sri Mulyani vs Purbaya: Dua Gaya Berbeda, Satu Tujuan Fiskal yang Sama

Photo Author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 08:46 WIB
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Kiri) dan Eks Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (Kanan).  (Foto : istimewa)
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Kiri) dan Eks Menteri Keuangan RI Sri Mulyani (Kanan). (Foto : istimewa)

Artinya, pemerintah akan lebih aktif memantau arus keluar-masuk uang negara agar tetap produktif, tanpa harus membekukan anggaran secara sepihak.

Baca Juga: Dunia Hiburan Korea Berduka, Komedian Jung Se Hyup Tutup Usia di Usia 41 Tahun

Pendekatan ini cukup kontras dengan kebijakan yang diterapkan oleh pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

Pada masa kepemimpinannya, efisiensi anggaran dijalankan melalui pemangkasan belanja, seperti yang tertuang dalam PMK Nomor 57 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja APBN. Regulasi itu menekankan pengurangan belanja barang, modal, dan belanja lainnya sesuai arahan Presiden.

Sri Mulyani kala itu berfokus menjaga defisit agar terkendali dan menekankan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBN 2026.

“Kita masih perlu terus melakukan langkah-langkah efisiensi dan evaluasi agar APBN bisa tetap sehat,” kata Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR pada Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Bansos Triwulan IV Kembali Cair Oktober Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan

Meski berbeda pendekatan, baik Purbaya maupun Sri Mulyani memiliki tujuan serupa: menjaga stabilitas fiskal negara. Jika Sri Mulyani menekan belanja untuk mengamankan defisit, maka Purbaya memilih menggerakkan dana agar tidak mandek dan tetap memberi manfaat ekonomi.

Dua strategi berbeda, namun keduanya berangkat dari semangat yang sama yaitu mengelola uang negara secara bijak, efisien, dan tepat guna.

Kini, di bawah kepemimpinan Purbaya, Kementerian Keuangan membuka babak baru dalam manajemen fiskal Indonesia. Ia membawa filosofi sederhana tapi tegas, uang publik harus berputar, bukan diam di rekening.

“Uang negara itu harus kerja, bukan tidur,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X