INSIBERNEWS - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan IV tahun 2025, yang mencakup bulan Oktober hingga Desember.
Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang terdampak fluktuasi harga pangan dan kebutuhan pokok.
Penyaluran bansos kali ini difokuskan kepada keluarga berpenghasilan rendah yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah berharap proses penyaluran dapat lebih tepat sasaran dan meminimalisir potensi penerima ganda.
Baca Juga: PSSI Kecewa Protes Wasit Ditolak AFC, Kluivert Fokus Perkuat Tim Jelang Lawan Arab Saudi
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan ada tiga jenis bansos utama yang disalurkan pada periode ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bansos Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ketiganya memiliki sasaran dan mekanisme berbeda, namun tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga prasejahtera.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori anggota keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh Rp750 ribu, sementara pelajar mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi: siswa SD Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu. Adapun lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Aliansi Gizi Soroti Dugaan Kecurangan Program MBG, Minta Enam Pejabat BGN Dicopot
Program kedua adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang berbentuk sembako dan disalurkan secara nontunai. Setiap penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan.
Untuk periode Oktober–Desember 2025, BPNT akan dicairkan sekaligus selama tiga bulan dengan total Rp600 ribu per keluarga. Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, dan sayuran di e-warung yang telah ditunjuk.
Baca Juga: Respon Adik Syahrini Setelah Digerubuk Netizen Pakai Foto Siomay Milik Chef Devina Tanpa Izin
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bertujuan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan keuangan formal.
Melalui KKS, penerima manfaat dapat menarik atau menggunakan dana bantuan senilai lebih dari Rp400 ribu. Tahun ini, proses penyalurannya dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, menggantikan mekanisme distribusi lewat PT Pos Indonesia.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi PLTU Kalbar: Eks Dirut dan Tiga Tersangka Belum Ditahan, Kerugian Capai Rp1,3 Triliun
Jelang Skuad Garuda vs Arab Saudi di Round 4 Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Harus Tampil Sempurna
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup, Basarnas: 104 Orang Selamat, 67 Meninggal Dunia Termasuk Body Part
Louis Tomlinson Curhat Soal Reuni One Direction: 'Sulit Tanpa Liam Payne'
Jisoo BLACKPINK Siap Kolaborasi dengan Zayn Malik, Netizen Heboh!
KPK Sebut Banyak Biro Travel Ilegal yang Terima Jatah Kuota Haji Tambahan termasuk Milik Khalid Basalamah
Respon Adik Syahrini Setelah Digerubuk Netizen Pakai Foto Siomay Milik Chef Devina Tanpa Izin
Sambil Nangis, Ayah Alfatih Santri Yang Selamat Dari Runtuhnya Pesantren Al Khoziny, Cerita Anaknya Sempat Minta Kembali ke Podok Hari Rabu
Aliansi Gizi Soroti Dugaan Kecurangan Program MBG, Minta Enam Pejabat BGN Dicopot
PSSI Kecewa Protes Wasit Ditolak AFC, Kluivert Fokus Perkuat Tim Jelang Lawan Arab Saudi