INSIBERNEWS - Sidang lanjutan praperadilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 6 Oktober 2025.
Sidang ini merupakan upaya hukum Nadiem untuk menggugat penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan.
Di balik suasana serius di ruang sidang, perhatian publik justru tertuju pada sosok Franka Franklin, istri Nadiem, yang tampak hadir mendampingi suaminya.
Wajahnya tampak tenang namun menyimpan kesedihan mendalam. Sejak awal persidangan dimulai, ia duduk di barisan pengunjung sambil sesekali menunduk dan mengusap air mata.
Baca Juga: BPJPH Sebut Indonesia Jadi Acuan Industri Halal Dunia, Tantangan Utama Masih di Sisi Pemasaran
Franka, yang dikenal jarang tampil di hadapan publik, akhirnya buka suara usai persidangan. Dengan nada lirih, ia mengungkapkan bahwa keluarga kecilnya tengah berjuang menghadapi masa sulit sejak Nadiem resmi ditahan pada awal September lalu.
“Anak-anak selalu menanyakan (kondisi Nadiem). Setiap hari,” ucap Franka pelan.
Ia bercerita, keempat anaknya sangat merindukan sosok ayah yang selama ini selalu hadir di tengah kesibukan pekerjaan. Kini, rutinitas keluarga berubah total. Waktu makan malam yang biasanya diwarnai canda dan diskusi ringan, kini terasa sepi.
Baca Juga: Pramono Anung Targetkan Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik Dunia pada 2030
“Biasanya ayahnya yang membacakan buku sebelum tidur, sekarang saya yang berusaha menggantikan, tapi tentu rasanya beda,” sambungnya.
Meski berat, Franka mengaku berusaha tetap tegar demi anak-anak. Ia juga berharap masyarakat tidak buru-buru menghakimi sebelum seluruh proses hukum selesai.
“Kami percaya pada keadilan. Kami ingin semuanya dijalankan dengan jujur dan transparan,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun Tewas Diduga Lompat dari Lantai 5 Spa, Keluarga Laporkan Dugaan TPPO
Sementara itu, tim kuasa hukum Nadiem menegaskan bahwa langkah praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap proses hukum yang dianggap cacat prosedur.
Artikel Terkait
Adik Syahrini Ambil Foto Siomay Milik Chef Devina Untuk Jualan, Chef Devina Sebut Produk Aisyahrani Tidak Berafiliasi Dengannya dan Tidak Ada Izin
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 39 Santri Tewas, 23 Masih Belum Ditemukan
Pemerintah Rampungkan Aturan Baru Program Makan Bergizi Gratis, Fokus pada Keamanan dan Distribusi Daerah
Menkeu Purbaya Wacanakan Pemangkasan Anggaran Program MBG, Luhut Minta Jangan Gegabah!
Marc Marquez Kembali Apes di Mandalika, Terjatuh Usai Disenggol Bezzecchi dan Diduga Alami Cedera Bahu
Riza Chalid Jadi Warga 'Stateless', Kejagung Ungkap Langkah Hukum Lanjutan Kasus Korupsi Minyak
Harapan Damai di Gaza Masih Gantung, Israel Enggan Hentikan Serangan
Remaja 14 Tahun Tewas Diduga Lompat dari Lantai 5 Spa, Keluarga Laporkan Dugaan TPPO
Pramono Anung Targetkan Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik Dunia pada 2030
BPJPH Sebut Indonesia Jadi Acuan Industri Halal Dunia, Tantangan Utama Masih di Sisi Pemasaran