INSIBERNEWS - Pemerintah tengah memfinalisasi aturan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan nasional yang digagas di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Aturan ini disiapkan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dan memastikan distribusi makanan bergizi ke seluruh pelosok Indonesia berjalan lebih aman, tertib, dan tepat sasaran.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, penyusunan aturan tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, hingga Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan karena pelaksanaan MBG mencakup aspek gizi, kesehatan anak, hingga manajemen distribusi logistik yang rumit di lapangan.
“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan berarti karena Perpres belum ada, program jadi berhenti. Kan tidak begitu,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Ia menegaskan, meski regulasi belum disahkan secara resmi, kegiatan distribusi makanan tetap berjalan di sejumlah wilayah sebagai bagian dari tahap uji implementasi.
Baca Juga: Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 39 Santri Tewas, 23 Masih Belum Ditemukan
Prasetyo juga menambahkan bahwa penyempurnaan aturan dilakukan untuk menampung berbagai masukan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Salah satu perhatian utama adalah peningkatan sistem pengawasan terhadap kualitas bahan makanan, menyusul munculnya kasus dugaan keracunan massal di beberapa daerah yang sempat dikaitkan dengan distribusi MBG.
“Kita ingin program ini berjalan sebaik-baiknya. Kalau ada hal-hal yang kurang, tentu akan kita perbaiki,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru hanya demi mengejar waktu, karena aspek keselamatan dan mutu gizi tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Animasi Asal Yogyakarta 'Kelly Si Kelinci' Tuai Pujian, Disebut Setara Kualitas Pixar
Sumber internal BGN menyebutkan, draf final peraturan presiden (Perpres) tersebut akan memuat mekanisme pengawasan terintegrasi, termasuk sistem pelaporan digital yang memungkinkan pengawasan kualitas makanan dari dapur penyedia hingga ke tangan siswa.
Selain itu, ada rencana melibatkan dinas pendidikan dan puskesmas di setiap daerah untuk memantau kandungan gizi dan keamanan pangan.
Artikel Terkait
Manajer D4vd Akhirnya Angkat Suara Soal Mayat di Mobil Tesla: Saya Tak Terlibat!
Buntut Paparan Radioaktif Cesium 137, FDA Batasi Impor Udang dan Rempah dari Indonesia
Yai Mim Sempat Dituduh Gila dan Disebut Dosen Gendeng, Ternyata Ia Mubaligh Malaysia, Sempat Ditawari Pindah Kewarganegaraan Oleh PM Anwar Ibrahim
BRI Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
Taqy Malik Diduga Bangun Rumah Pakai Uang Donasi Masjid, Ia Beri Penjelesan
Bjorka Usai Muncul Akan Bobol Badan Gizi Nasional, Ia Justru Hebohkan Publik Dengan Bocorkan 341 Ribu Data Personil Polri
Adik Syahrini Ambil Foto Siomay Milik Chef Devina Untuk Jualan, Chef Devina Sebut Produk Aisyahrani Tidak Berafiliasi Dengannya dan Tidak Ada Izin
Animasi Asal Yogyakarta 'Kelly Si Kelinci' Tuai Pujian, Disebut Setara Kualitas Pixar
Izin TikTok Akhirnya Dipulihkan, Komdigi Pastikan Pengawasan Platform Digital Diperketat
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 39 Santri Tewas, 23 Masih Belum Ditemukan