Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok 5 Tahun Terakhir Picu Gelombang PHK, Pemerintah Beri Solusi di 2026!
Selain Harry Prasetyo, sejumlah mantan pejabat Jiwasraya lainnya dan pengusaha pasar modal juga telah dijatuhi hukuman. Pemerintah melalui Kejagung terus menelusuri aset-aset hasil kejahatan untuk memastikan pengembalian uang negara berjalan optimal.
Hingga kini, total pemulihan aset dari kasus Jiwasraya disebut telah mencapai lebih dari Rp18 triliun.
Dengan terlaksananya lelang aset milik Harry Prasetyo ini, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap putusan pengadilan hingga tahap akhir.
“Setiap rupiah hasil korupsi harus dikembalikan ke negara. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga keuangan publik,” tutup Anang Supriatna.***
Artikel Terkait
Polisi Siap Temui Keluarga Arya Daru, Janji Tunjukkan Bukti CCTV Secara Transparan
9 Orang Terpapar Radiasi di Cikande, Pemerintah Tetapkan Status Kejadian Khusus
Sebut Perbudakan Modern, Ribuan Pekerja Demo Menolak RUU 13 Jam Kerja Sehari di Yunani
Pemerintah Putuskan Bekukan Tiktok Usai Indikasi Judol dan Ketidakpatuhan Data
Song Kang Comeback, Siap Sapa Penggemar Lewat Fanmeeting 'ROUND 2'
Kasus Kecelakaan Nadya Almira Kembali Jadi Sorotan, Keluarga Korban Ungkap Fakta Baru di Podcast Denny Sumargo
Kenaikan Cukai Rokok 5 Tahun Terakhir Picu Gelombang PHK, Pemerintah Beri Solusi di 2026!
Lee Joo Ahn Bon Appétit, Your Majesty Ungkap Rahasia di Balik Pembebasan Wamilnya, Ternyata Ini Alasannya
Gelombang Pengungsian Gaza Meningkat, Ribuan Warga Kabur dari Serangan Udara Israel
Cegah Kasus Keracunan, Pemerintah Wajibkan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Punya Sertifikat Higiene dan Halal