INSIBERNEWS - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah munculnya beberapa kasus keracunan massal yang diduga berasal dari makanan program tersebut.
Pemerintah pun kini bergerak cepat untuk memperketat pengawasan, salah satunya dengan mewajibkan seluruh dapur pengelola MBG memiliki sertifikasi kelayakan dan keamanan pangan.
Baca Juga: Gelombang Pengungsian Gaza Meningkat, Ribuan Warga Kabur dari Serangan Udara Israel
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan makanan yang disajikan dalam program MBG benar-benar aman dan bergizi bagi para penerima manfaat, khususnya siswa sekolah dasar dan menengah.
“Setiap dapur MBG atau yang kami sebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikasi resmi yang diakui oleh lembaga berwenang, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN),” kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (3/10/2025).
Ada dua sertifikasi utama yang saat ini tengah disiapkan pemerintah bagi setiap dapur SPPG, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
SLHS berfungsi memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan makanan yang aman, sementara HACCP berfokus pada analisis risiko serta titik kendali kritis untuk mencegah kontaminasi makanan sejak proses awal hingga penyajian.
Tak hanya itu, Dadan menambahkan bahwa pemerintah juga mensyaratkan setiap dapur SPPG memiliki sertifikasi halal. Tujuannya agar seluruh makanan yang disajikan tidak hanya aman secara kesehatan, tetapi juga memenuhi aspek kepatuhan terhadap standar keagamaan.
“Kami ingin anak-anak yang mengonsumsi makanan dari program ini merasa tenang. Baik dari sisi gizi, kebersihan, maupun kehalalan,” ujarnya.
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok 5 Tahun Terakhir Picu Gelombang PHK, Pemerintah Beri Solusi di 2026!
Menurut Dadan, proses sertifikasi akan dilakukan secara bertahap mulai akhir tahun ini. BGN telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mempercepat implementasinya.
Pemerintah juga akan memberikan pendampingan teknis bagi dapur-dapur SPPG yang masih dalam tahap persiapan.
Artikel Terkait
Staf Ahli Menteri Sosial Jadi Tersangka Kasus Bansos, KPK Soroti Penyaluran Beras PKH 2020
Polisi Siap Temui Keluarga Arya Daru, Janji Tunjukkan Bukti CCTV Secara Transparan
9 Orang Terpapar Radiasi di Cikande, Pemerintah Tetapkan Status Kejadian Khusus
Sebut Perbudakan Modern, Ribuan Pekerja Demo Menolak RUU 13 Jam Kerja Sehari di Yunani
Pemerintah Putuskan Bekukan Tiktok Usai Indikasi Judol dan Ketidakpatuhan Data
Song Kang Comeback, Siap Sapa Penggemar Lewat Fanmeeting 'ROUND 2'
Kasus Kecelakaan Nadya Almira Kembali Jadi Sorotan, Keluarga Korban Ungkap Fakta Baru di Podcast Denny Sumargo
Kenaikan Cukai Rokok 5 Tahun Terakhir Picu Gelombang PHK, Pemerintah Beri Solusi di 2026!
Lee Joo Ahn Bon Appétit, Your Majesty Ungkap Rahasia di Balik Pembebasan Wamilnya, Ternyata Ini Alasannya
Gelombang Pengungsian Gaza Meningkat, Ribuan Warga Kabur dari Serangan Udara Israel