Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi Buntut Dugaan Fitnah Dalang Demo Agustus 2025

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 28 September 2025 | 06:37 WIB
Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi Buntut Dugaan Fitnah Dalang Demo Agustus 2025 (Foto : inatagram/irwandiferry)
Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi Buntut Dugaan Fitnah Dalang Demo Agustus 2025 (Foto : inatagram/irwandiferry)

INSIBERNEWS - Perselisihan yang terjadi diantara Hera Enica Lubis dan influencer sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi nampaknya berlanjut ke ranah hukum.

Hera dikabarkan secara resmi telah melaporkan Ferry ke Polda Sumut atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Diketahui, laporan polisi tersebut didaftarkan pada Jumat, 26 September 2025, dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga: Microsoft Hentikan Layanan Cloud untuk Militer Israel, Temuan Dugaan Pengawasan Massal Warga Gaza

Perselisihan keduanya bermula dari unggahan di sejumlah akun media sosial yang menyebut Hera sebagai dalang kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada 25-26 Agustus 2025 lalu.

Tidak terima dengan tudingan yang menyeret namanya, Hera menanggapi hal tersebut secara serius karena menyangkut reputasi dirinya sebagai sosok yang dikenal lantang menyuarakan opini di dunia maya, khususnya di platform Twitter alias X.

Tiga akun media sosial dilaporkan, yakni Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, serta akun Instagram dengan username “kucing.kecil”. Semua konten yang dilaporkan diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bekasi Tewaskan Dua Remaja, Polisi Tangkap Satu Tersangka

Hera menegaskan, langkah tersebut ditempuh demi menjaga kehormatan dirinya dari tudingan yang menurutnya tidak berdasar.

“Hari ini, saya Hera Lubis, resmi melaporkan Ferry Irwandi karena postingannya yang menuduh saya sebagai Dalang Demo yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang,” ungkap Hera dalam postingan di akun X @Heraloebss, pada Jumat, 26 September 2025.

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan memastikan laporan ini sudah masuk ke Polda Sumut dan diterima aparat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Usai Tuntut Nafkah Ahmad Assegaf 100 Perak, Kini Tasya Farasya Pilih Bakar Baju Tidur Lamanya

Fridolin menyebut pihaknya melaporkan Ferry terkait dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik.

“Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik," ujar Fridolin kepada awak media di Polda Sumut, pada Jumat, 26 September 2025.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X