Lebih dari 100 Agen Perjalanan Haji Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Ibadah

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:46 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  (Foto : Dok/Melintang pos online )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Foto : Dok/Melintang pos online )

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari seratus agen perjalanan haji dalam kasus korupsi yang terkait dengan penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama pada tahun 2023 hingga 2024.

“Agensi perjalanan haji yang terlibat itu tidak hanya satu atau dua. Kalau tidak salah jumlahnya sudah lebih dari seratus. Jadi cukup banyak,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (12/8).

Baca Juga: Soal Nikita Mirzani Sering Dipaksa Pakai Rompi Tahanan Oleh Jaksa, Pengacaranya Sebut Nikita Belum Divonis Bersalah

Asep menjelaskan, agen perjalanan yang memiliki skala besar biasanya mendapatkan jatah kuota haji khusus yang juga besar, terutama dari pembagian kuota tambahan haji sebesar 10.000 orang yang berlaku pada tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Kuota tambahan ini sendiri diatur secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Dalam SK tersebut, Pemerintah Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi. Dari jumlah ini, dibagi menjadi dua bagian, yaitu 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus.

Baca Juga: Kim Keon Hee Mantan Ibu Negara Korea Selatan Ditangkap Atas Dugaan Suap dan Campur Tangan Pemilu

Menurut Asep, pembagian kuota khusus ini rawan disalahgunakan karena sering kali menjadi objek negosiasi di balik layar yang merugikan calon jamaah.

“Kalau kuota reguler biasanya sudah ada mekanismenya. Tapi kuota khusus ini kerap jadi sumber masalah karena pengaturan dan alokasinya tidak transparan,” tambahnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Ngaku Makan Daging Babi Demi Lawan El Rumi, Netizen Heboh!

KPK tengah melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga bermain dalam pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji ini, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar atau suap yang dilakukan oleh agen-agen tertentu.

Penindakan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut ibadah umat Islam yang memiliki makna sakral dan harusnya dijalankan secara adil serta terbuka tanpa adanya manipulasi.

Asep juga menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas pelayanan haji di Indonesia dan memastikan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan baik dan transparan.

Baca Juga: Punya 2 Anak dan 9 Tahun Pacaran, Cristiano Ronaldo Akhirnya Lamar Georgina

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X