Pemerintah Siapkan Program Rumah untuk Hakim, Komitmen Sejahterakan Aparat Hukum

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 08:24 WIB
Potret Hakim Indonesia (ilustrasi)  (Photo : Mahkamah Agung Republik Indonesia)
Potret Hakim Indonesia (ilustrasi) (Photo : Mahkamah Agung Republik Indonesia)

INSIBERNEWS - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan rencana pembangunan rumah bagi para hakim akan mulai direalisasikan tahun ini.

Program ini menjadi bagian dari perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan aparat penegak hukum, terutama hakim, yang selama ini memikul tanggung jawab besar dalam menjaga integritas sistem peradilan.

Baca Juga: Inggris Siap Pertimbangkan Pengakuan Palestina pada September, Starmer Dorong Israel Serius Wujudkan Perdamaian

Langkah tersebut tak terlepas dari visi Prabowo yang ingin memastikan para hakim tidak hanya mendapatkan penghargaan secara moral, tetapi juga dukungan fasilitas yang memadai untuk menunjang kehidupan mereka. Presiden berharap, dengan kesejahteraan yang meningkat, risiko praktik-praktik yang merusak integritas seperti suap bisa diminimalisir.

“Dua minggu lalu saya mendampingi Pak Menteri PKP bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung. Insyaallah tahun ini kita akan mulai membangun rumah untuk para hakim,” ujar Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).

Baca Juga: Apa Akun Instagram Akbar Arjunsyah? Pemain Baru Dewa United: Ini Biodata Singkatnya

Meski sudah mendapat lampu hijau, Sri menegaskan bahwa detail teknis masih dibahas. Termasuk soal lokasi yang belum diputuskan secara resmi, mengingat perlu sinkronisasi antara usulan Mahkamah Agung dan kesiapan lahan yang ada.

“Terkait lokasi, kami sedang berdiskusi. Lokasi yang diusulkan Bapak Ketua Mahkamah Agung tentu akan dipertimbangkan, sambil disesuaikan dengan desain yang cocok untuk kebutuhan para hakim,” jelasnya.

Baca Juga: Melepas Mutiara Annisa Baswedan ke Amerika Untuk Lanjutkan Pendidikan, Anies Baswedan Tulis Pesan Harmonis Bikin Iri Publik

Program ini sebenarnya melengkapi kebijakan sebelumnya yang sudah dijalankan pemerintah. Prabowo lebih dulu memutuskan kenaikan gaji hakim dengan besaran berbeda sesuai golongan. Menariknya, kenaikan terbesar justru diberikan kepada hakim junior, dengan lonjakan mencapai 280 persen.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak. Selain dianggap sebagai bentuk penghargaan, langkah ini dinilai mampu memperkuat fondasi moral dan profesionalisme para hakim di tengah sorotan publik yang sering menuntut kinerja peradilan yang bersih dan tegas.

Baca Juga: Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, KPK Tegaskan Pasal Penting untuk Penegakan Hukum

Dengan rencana penyediaan rumah ini, pemerintah berharap para hakim bisa bekerja dengan lebih fokus, tanpa terganggu oleh beban ekonomi. Di saat yang sama, kebijakan ini juga diharapkan bisa mempererat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai garda terakhir keadilan di Indonesia.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X