Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PPATK maupun BI usai pertemuan tersebut. Namun, evaluasi internal kabarnya sudah mulai dilakukan.
Masyarakat pun menanti kebijakan lanjutan yang lebih ramah terhadap nasabah. Apakah akan ada regulasi baru untuk melindungi rekening pasif?***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Eks Pegawai Kemnaker Jadi Agen Izin TKA, Kerugian Capai Rp53 Miliar
Sri Mulyani Tegaskan Penarikan PPh oleh Marketplace Bukan Aturan Baru, Sebut Demi Kepastian Hukum
Resmi Gabung Fortuna Sittard, Justin Hubner Siap Unjuk Gigi di Eredivisie
Seorang Wanita yang Diduga Rusuh Gegara Mabuk Miras di Banyuwangi, Diceburkan ke Sungai Biar Sadar
Dinas PUPR Kota Tangerang Telah Lakukan Perbaikan Infrastruktur di 350 Titik Jalan Lingkungan