Sejauh ini, tim kuasa hukum Tom tetap membantah bahwa kliennya terlibat dalam praktik korupsi. Mereka berdalih keputusan pemberian izin impor gula kala itu sudah melalui kajian teknis dan demi menjaga ketersediaan stok pangan nasional.
Mereka juga berharap majelis hakim akan mempertimbangkan rekam jejak baik Tom selama ini.
Baca Juga: Mengejutkan! Lucinta Luna Ditunjuk Jadi Art Director Miss Grand Indonesia 2025!
Putusan yang akan dibacakan siang ini tentu akan menjadi penentu arah selanjutnya dalam kasus ini. Apakah Tom akan menerima vonis tersebut atau mengajukan banding, semua tergantung bagaimana pertimbangan majelis hakim.
Publik pun menantikan kelanjutan nasib dari salah satu eks pejabat yang dulunya dielu-elukan sebagai pembaharu di kementerian.
Artikel Terkait
Diam Diam Jual Saham HYBE Lewat Jalur Belakang Jelang IPO, Bang Si Hyuk Diperiksa Otoritas Keuangan
Pernyataan Resmi JKT48 Soal Viralnya Foto Vulgar GM Fritz Fernandez, Fans Tetap Tuntut Pemecatan
BRI Memiliki Komitmen Kuat Terapkan ESG, Berhasil Catatkan Portofolio Sustainable Finance Terbesar di Indonesia Senilai Rp796 Triliun
Mengejutkan! Lucinta Luna Ditunjuk Jadi Art Director Miss Grand Indonesia 2025!
Dukung Sepak Bola usia Dini, BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja 'Gothia Cup' di Swedia
Heboh! Penemuan Mayat Wanita di Cisauk, Tangan Terborgol dan Berbusana Jas Hujan Pink
Prabowo Siap Genjot Garuda, Jawab Pernyataan Trump soal Pembelian 50 Pesawat Boeing
Bulog Genjot Distribusi Beras di Jakarta, Target 218 Ribu Warga Terima Bantuan Sebelum Akhir Juli
Donat Dihujani Kritik, Pinkan Mambo Mengaku Alami Stress hingga Ngedrop
Kabar Duka, Connie Francis Sang Pelantun Lagu Pretty Little Baby yang Viral di TikTok Meninggal Dunia