INSIBERNEWS - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang bos sawit, Suyono (67) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tengah menyita perhatian publik.
korban yang diketahui merupakan petani pemilik kebun sawit asal Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau dilaporkan menghilang sejak 11 Mei 2025.
Diduga Suyono hilang usai dibunuh dua orang pelaku yang tak lain adalah pegawainya sendiri. Kedua tersangka yakni laki-laki berinisial AS (26) dan VV (24).
Baca Juga: Diiming-imingi Uang, Tiga Bocah Laki-laki jadi Korban Pelecehan Seorang Lansia di Pesanggrahan
Hingga kini, jasad pria berusia 67 tahun itu masih hilang secara misterius usai diduga dibunuh lalu dibuang oleh pelaku ke Sungai Kuantan, Riau.
Terkait hilangnya jasad korban, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menuturkan upaya terkini dalam proses pencarian jasad korban di Sungai Kuantan.
"Pencarian korban sudah memasuki hari ke-18 sejak dugaan peristiwa pembunuhan terjadi. Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi di lapangan sangat menyulitkan untuk menemukan korban," ujar Saleh dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga: KAI Commuter Hadirkan 96 Gerbong KRL Baru, Jawaban atas Kepadatan di Jabodetabek
Berdasarkan keterangan tersangka, Suyono tewas setelah dihantam dengan balok kayu. Setelah itu, jasad Suyono dimasukkan ke dalam karung bekas pupuk lalu dibuang ke Sungai Indragiri.
Dalam upaya pencarian jasa korban, berbagai peralatan pencarian turut digunakan dalam operasi ini, di antaranya 4 unit perahu motor (spit boat) dan 1 perahu karet.
Penelusuran dilakukan menyisir aliran Sungai Kuantan, mulai dari daerah aliran sungai Tebing Runtuh di Kelurahan Baturijal Hilir hingga sejumlah titik potensial lain.
"Upaya penyelaman juga telah kami lakukan, namun belum membuahkan hasil," tukas Saleh.***
Artikel Terkait
Peran sebagai HRD Perusahaan Online Scamming, Pria Asal Bolmong Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan TPPO Kamboja
Diiming-imingi Uang, Tiga Bocah Laki-laki jadi Korban Pelecehan Seorang Lansia di Pesanggrahan
Menag Nasaruddin Umar: Persoalan Haji 2025 Berhasil Diurai dengan Baik
Kontrak Masih Berlaku, NewJeans Dilarang Tampil dan Terancam Denda Rp 11,8 Miliar Jika Tak Dapat Izin ADOR
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Atur Ulang Jam Sekolah dan Berlakukan Jam Malam Pelajar