Tak Boleh Keluar Tenda saat di Armuzna, Berikut 9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 29 Mei 2025 | 17:18 WIB
Tak Boleh Keluar dari Tenda saat di Armuzna, Berikut 9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia (Istimewa )
Tak Boleh Keluar dari Tenda saat di Armuzna, Berikut 9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Calon Haji Indonesia (Istimewa )

Pada momen ini, jemaah tidak boleh melempar jumrah secara individu dan bebas.

5. Menjaga Kartu Nusuk
Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk. Petugas akan diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.

Kartu Nusuk menjadi kartu akses jemaah untuk memasuki lokasi-lokasi ibadah, termasuk Masjidil Haram.

6. Menjaga Kesehatan
Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.

Baca Juga: Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Pengamanan Situs Judi Online Kominfo

7. Update Saluran Pengaduan Layanan Syarikah
Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, AC, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat
menghubungi nomor pengaduan resmi 1966.

Selanjutnya, seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor tersebut kepada jemaah.

8. Kehadiran dan Kontak Petugas di Tenda
Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

Baca Juga: Elon Musk Pamit dari Pemerintahan Trump, Akhiri Tugasnya sebagai Kepala DOGE

9. Keteladanan Jemaah Indonesia
Jemaah Indonesia mewakili sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia.

Karena itu, dalam rapat tersebut diungkapkan harapan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X