Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Pengamanan Situs Judi Online Kominfo

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:04 WIB
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa di Bareskrim (Foto : Bisnis.com)
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa di Bareskrim (Foto : Bisnis.com)

INSIBERNEWS – Nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online (judol) di lingkungan Kementerian Kominfo.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5), melalui kesaksian Hokky Situngkir, eks Dirjen Aptika Kominfo.

 Baca Juga: Netanyahu Klaim Tewasnya Mohammed Sinwar - Adik Yahya Sinwar Jadi Target Israel di Rumah Sakit Gaza

Pertemuan di Rumah Menteri

Hokky mengaku diperkenalkan dengan Zulkarnaen Apriliantony (Toni) di kediaman Budi Arie.

Toni diperkenalkan sebagai pihak yang akan membantu menangani situs judol.

Hokky juga menyebut bahwa Adhi Kismanto salah satu terdakwa kemudian masuk ke Kominfo untuk membantu secara teknis, meskipun kualifikasinya hanya lulusan SMK.

 Baca Juga: Telkomsel Umumkan Susunan Baru Direksi dan Komisaris, Diaz Hendropriyono Jadi Komisaris Utama

Kejanggalan Perekrutan Staf Ahli

Kesaksian Teguh Arifiyadi, eks Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo, mengungkap bahwa Adhi Kismanto direkrut meskipun tidak memenuhi syarat akademis (bukan lulusan sarjana).

Ia menyebut ada "atensi dari Pak Menteri" agar Adhi tetap diterima. Meski tim menolak mengangkat Adhi sebagai pegawai resmi, ia tetap dilibatkan dalam tugas-tugas pencarian situs judi.

 Baca Juga: Tunjangan Pensiun Dipangkas, Pensiunan Pos Indonesia Minta Audiensi ke Presiden

Isi Dakwaan Jaksa

Jaksa dalam sidang menyebut bahwa:

  • Sekitar Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen mencari orang untuk mengumpulkan data situs judol.
  • Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawler dan mendapat tawaran seleksi tenaga ahli dari Budi Arie.
  • Meskipun tidak lolos seleksi, Adhi tetap diterima karena diduga ada intervensi dari Budi Arie.
  • Praktik "pengamanan" situs judol dilakukan oleh Adhi, Zulkarnaen, dan Muhrijan, dengan pembagian keuntungan: 50% untuk Budi Arie, 30% untuk Zulkarnaen, dan 20% untuk Adhi.
  • Pada April 2024, disebutkan bahwa Budi Arie memberi arahan agar aktivitas pengamanan dipindahkan ke lantai 8 Kominfo.

 Baca Juga: Nyatakan Sikap Two State Solution, Prabowo: Kalau Palestina Diakui Merdeka, RI Siap Akui Israel

Bantahan Budi Arie

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie Setiadi membantah keras keterlibatannya. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah dan narasi jahat yang mencemarkan nama baiknya.

“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” kata Budi Arie.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X