Zarof Ricar Eks Pejabat MA, Dituntut 20 Tahun Penjara atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Photo Author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 14:15 WIB
Eks Pejabat Mahkamah Agung - Zarof Ricar (Foto : Dok/Mahkamah Agung)
Eks Pejabat Mahkamah Agung - Zarof Ricar (Foto : Dok/Mahkamah Agung)

Walau demikian, jaksa mencatat satu hal yang meringankan, yaitu Zarof belum pernah dihukum sebelumnya. Namun, pertimbangan itu tidak cukup menutupi dampak serius yang ditimbulkan.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat peradilan yang terlibat korupsi, dan publik kini menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: BRI Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang dengan Fokus Himpun Dana Murah

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X