Walau demikian, jaksa mencatat satu hal yang meringankan, yaitu Zarof belum pernah dihukum sebelumnya. Namun, pertimbangan itu tidak cukup menutupi dampak serius yang ditimbulkan.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat peradilan yang terlibat korupsi, dan publik kini menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: BRI Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang dengan Fokus Himpun Dana Murah
Artikel Terkait
Ketahui Apa Itu Kartu Nusuk? Benda Wajib yang Dibawa oleh Jemaah Calon Haji Indonesia
Prediksi Suhu Tinggi, Jemaah Calon Haji RI Diminta Dirjen PHU Jangan Sering Keluar dari Tenda Penginapan Saat Wukuf di Arafah
Pantau Jemaah Calon Haji Ilegal, Otoritas Arab Saudi Lakukan Pengawasan Ketat dengan Drone
Mantan Dirut PT Taspen Diduga Beli 11 Unit Apartemen Mewah Dari Hasil Korupsi Investasi Fiktif
BRI Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang dengan Fokus Himpun Dana Murah
WhatsApp Kini Hadir di iPad, Bawa Fitur Lengkap dan Dukungan Multitasking Maksimal
TRAGIS! Pegawai Bank Indonesia Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Rooftop Gedung Kantor
Pertemuan Hangat Prabowo dan Macron Warnai Awal Babak Baru Hubungan RI–Prancis
KPK Gencar Usut Suap RPTKA: Deretan Nama Diperiksa, Belasan Kendaraan Disita
Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Resmi Rilis, Begini Cara Cek dan Langkah Selanjutnya