Budi Arie Terseret Nama di Kasus Judi Online, Istana Minta Publik Ikuti Proses Hukum

Photo Author
- Senin, 19 Mei 2025 | 15:24 WIB
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa di Bareskrim (Foto : Bisnis.com)
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa di Bareskrim (Foto : Bisnis.com)

INSIBERNEWS - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie, ikut disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan mafia akses judi online.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Tembus Rp796 Triliun, Portofolio Sustainable Finance BRI Menjadi yang Terbesar di Indonesia

“Kita tunggu saja proses seperti ini berjalan. Saya harap masyarakat dan teman-teman media memantau kasus ini secara cermat,” ujar Hasan saat memberikan pernyataan kepada wartawan pada Senin, 19 Mei 2025.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tetap berada pada posisi netral dan menghormati jalannya proses hukum. Ia menekankan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari pemerintah, dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga: Merupakan Paus Pertama dari Amerika, Paus Leo XIV Resmi Dilantik Hari Ini

“Ikuti saja prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah enggak akan campur tangan dalam prosesnya,” lanjutnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal dugaan keterlibatan Budi Arie, Hasan mengaku belum memiliki informasi yang cukup. Namun, ia menyebut komunikasi dengan Budi tidak sulit dilakukan jika memang diperlukan klarifikasi lebih jauh.

Baca Juga: Wacana Provinsi Bogor Raya Mencuat, Sejumlah Daerah Siap Pisah dari Jawa Barat

“Saya belum dapat informasi lengkap soal itu. Tapi kalau soal komunikasi, gampang saja, bisa lewat telepon atau ketemu langsung. Cuma sejauh ini saya belum bicara langsung dengan beliau terkait hal itu,” tuturnya.

Baca Juga: Meta Tutup Grup Facebook Penyebar Fantasi Sedarah, Kominfo dan Polisi Turun Tangan

Sebagai informasi, nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa II, Adhi Kismanto. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Adhi menerima arahan dari Budi Arie agar tidak melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs perjudian.

Sidang terkait kasus ini telah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan empat terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif soal pembiaran akses judi online yang kian marak dan diduga melibatkan unsur kekuasaan.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X