Meta Tutup Grup Facebook Penyebar Fantasi Sedarah, Kominfo dan Polisi Turun Tangan

Photo Author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 17:21 WIB
Ilustrasi Facebook  (Istimewa )
Ilustrasi Facebook (Istimewa )

INSIBERNEWS - Meta, perusahaan induk Facebook, akhirnya menutup beberapa grup yang menyebarkan konten bertema Fantasi Sedarah di platform mereka. Salah satu grup yang menjadi sorotan adalah "Fantasi Sedarah" yang sebelumnya ramai dibicarakan karena memuat konten-konten menyimpang dan meresahkan masyarakat. Penutupan ini dilakukan setelah Kominfo Indonesia mengirimkan laporan resmi dan meminta tindakan tegas dari pihak Meta.

Baca Juga: Tragis! Pria Tewas Usai Pakai Sabu Bareng Teman di Kamar Hotel Pademangan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari paparan konten digital berbahaya.

Ia menekankan bahwa grup semacam ini bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga berpotensi merusak pola pikir dan perkembangan psikologis anak-anak serta remaja.

Baca Juga: Berhasil Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Cerita Sukses Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk menindak grup komunitas tersebut,” ujar Alexander, Minggu, 18 Mei 2025.

“Grup ini termasuk dalam kategori penyebaran konten menyimpang yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai moral masyarakat kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Pakistan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp1.300 Triliun yang Ga Bakal Habis dalam 37 Tahun

Sementara itu, kepolisian juga tak tinggal diam. Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Roberto Pasaribu menyebutkan bahwa penutupan grup "Fantasi Sedarah" oleh Meta merupakan langkah awal, dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sedang berjalan.

Pihaknya kini sedang menelusuri identitas para admin maupun anggota aktif grup tersebut untuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana.

“Kami sudah mulai penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Roberto.

Baca Juga: Dibalik Aksi Bersih-Bersih Korupsi, Prabowo Ungkap Tekanan dan Ancaman yang Dialami Aparat

Meta sendiri punya kebijakan ketat dalam menanggapi konten seksual eksplisit di platformnya, termasuk konten yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak.

Semua bentuk unggahan, baik berupa teks, gambar, video, atau digital art yang melanggar pedoman komunitas mereka akan segera dihapus. Meta juga bekerja sama dengan lembaga berwenang untuk melaporkan kasus-kasus serius yang melibatkan kejahatan seksual digital.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X