INSIBERNEWS - Meta, perusahaan induk Facebook, akhirnya menutup beberapa grup yang menyebarkan konten bertema Fantasi Sedarah di platform mereka. Salah satu grup yang menjadi sorotan adalah "Fantasi Sedarah" yang sebelumnya ramai dibicarakan karena memuat konten-konten menyimpang dan meresahkan masyarakat. Penutupan ini dilakukan setelah Kominfo Indonesia mengirimkan laporan resmi dan meminta tindakan tegas dari pihak Meta.
Baca Juga: Tragis! Pria Tewas Usai Pakai Sabu Bareng Teman di Kamar Hotel Pademangan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari paparan konten digital berbahaya.
Ia menekankan bahwa grup semacam ini bukan hanya melanggar norma hukum, tapi juga berpotensi merusak pola pikir dan perkembangan psikologis anak-anak serta remaja.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk menindak grup komunitas tersebut,” ujar Alexander, Minggu, 18 Mei 2025.
“Grup ini termasuk dalam kategori penyebaran konten menyimpang yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai moral masyarakat kita,” lanjutnya.
Baca Juga: Pakistan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp1.300 Triliun yang Ga Bakal Habis dalam 37 Tahun
Sementara itu, kepolisian juga tak tinggal diam. Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Roberto Pasaribu menyebutkan bahwa penutupan grup "Fantasi Sedarah" oleh Meta merupakan langkah awal, dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sedang berjalan.
Pihaknya kini sedang menelusuri identitas para admin maupun anggota aktif grup tersebut untuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana.
“Kami sudah mulai penyelidikan sejak minggu lalu,” kata Roberto.
Baca Juga: Dibalik Aksi Bersih-Bersih Korupsi, Prabowo Ungkap Tekanan dan Ancaman yang Dialami Aparat
Meta sendiri punya kebijakan ketat dalam menanggapi konten seksual eksplisit di platformnya, termasuk konten yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak.
Semua bentuk unggahan, baik berupa teks, gambar, video, atau digital art yang melanggar pedoman komunitas mereka akan segera dihapus. Meta juga bekerja sama dengan lembaga berwenang untuk melaporkan kasus-kasus serius yang melibatkan kejahatan seksual digital.
Artikel Terkait
Gibran Usul Rehabilitasi Pengguna Narkoba Lewat Pesantren, Sentil Model Pendidikan Karakter
Nahas! Begini Kronologi Kecelakaan Maut Wisatawan di Tawangmangu yang Tewaskan 5 Orang
Dokter Umum Diizinkan Lakukan Operasi Caesar di Daerah 3T? DPR Minta Kemenkes Jangan Ngasal!
Sibuk Syuting Film Sampai Akhir Tahun, Luna Maya Rencana Punya Anak Tahun Depan
Soal Group Facebook Fantasy Sedarah, Polisi Sedang Selidiki, Para Anggota Dapat Dijerat Pidana Jika Ada Bukti Kuat
Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Uji Coba Vaksin TBC dari Bill Gates Sudah Sesuai Protokol Internasional
Pakistan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp1.300 Triliun yang Ga Bakal Habis dalam 37 Tahun
Dibalik Aksi Bersih-Bersih Korupsi, Prabowo Ungkap Tekanan dan Ancaman yang Dialami Aparat
Berhasil Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Cerita Sukses Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi
Tragis! Pria Tewas Usai Pakai Sabu Bareng Teman di Kamar Hotel Pademangan