Dokter Umum Diizinkan Lakukan Operasi Caesar di Daerah 3T? DPR Minta Kemenkes Jangan Ngasal!

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Minggu, 18 Mei 2025 | 08:09 WIB
Ilustrasi Dokter (Foto : Anadolu Ajansi)
Ilustrasi Dokter (Foto : Anadolu Ajansi)

INSIBERNEWS - Rencana pemerintah untuk memberikan kewenangan kepada dokter umum agar bisa menangani layanan kebidanan hingga operasi caesar di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menuai sorotan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta Kementerian Kesehatan mengkaji ulang rencana ini dengan sangat hati-hati karena menyangkut keselamatan ibu dan bayi.

Baca Juga: Nahas! Begini Kronologi Kecelakaan Maut Wisatawan di Tawangmangu yang Tewaskan 5 Orang

Menurutnya, meski tujuan dari kebijakan ini terbilang mulia—yaitu menjawab krisis tenaga medis di wilayah 3T—namun tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.

Operasi caesar bukan tindakan medis biasa, melainkan operasi besar yang penuh risiko dan selama ini dilakukan oleh dokter spesialis kandungan yang menempuh pendidikan serta pelatihan tambahan bertahun-tahun.

Baca Juga: Gibran Usul Rehabilitasi Pengguna Narkoba Lewat Pesantren, Sentil Model Pendidikan Karakter

“Ini bukan soal kekurangan tenaga, tapi soal kualitas layanan dan keselamatan pasien. Jangan sampai niat baik malah berujung pada persoalan hukum atau tragedi kemanusiaan jika terjadi kesalahan prosedur,” ujar Ashabul dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: PHK Terus Meningkat, DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkret

Ia juga menekankan bahwa langkah yang diambil Kemenkes harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip etika kedokteran dan keselamatan pasien.

Pemerintah sebaiknya mencari solusi jangka panjang, seperti pemberian insentif untuk tenaga kesehatan spesialis agar mau ditempatkan di daerah-daerah 3T, ketimbang mengalihkan tanggung jawab ke dokter umum yang tidak memiliki kompetensi spesifik di bidang kebidanan.

Baca Juga: Jakarta Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC, Pramono: Kami Ikut Arahan Pemerintah Pusat

Ashabul juga mengusulkan agar Kemenkes memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi kedokteran dan organisasi profesi untuk membuka lebih banyak program pelatihan atau pendidikan singkat yang bersifat legal dan terstruktur bagi dokter umum yang ditugaskan di daerah 3T, jika memang opsi itu tetap dipertimbangkan.

Baca Juga: TikTok Tambah Fitur Meditasi, Bantu Pengguna Kurangi Scroll Malam dan Tidur Lebih Nyenyak

"Yang jelas, keselamatan ibu dan anak harus jadi prioritas utama. Jangan sampai kita mengorbankan standar hanya karena keterbatasan. Negara harus hadir dengan solusi yang menyeluruh, bukan tambal sulam,” tutupnya.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X