INSIBERNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Hasan Nasbi yang memutuskan untuk mundur sebagai PCO atau Presidential Communication Office atau PCO.
Hasan Nasbi mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab dan Mensesneg.
Setelah kabar mundurnya beredar di media sosial, tidak sedikit yang penasaran dengan sosok Hasan Nasbi.
Salah satu informasi yang banyak dicari adalah harta kekayaan yang dimiliki oleh Hasan Nasbi.
Berapakah harta kekayaan yang dimilikinya?
Dilansir dari laman LHKPN, berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki Hasan Nasbi:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp13.967.787.329
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp9.515.382.499
C. Harta Bergerak Lainnya Rp-
D. Surat Berharga Rp-
E. Kas dan Setara Kas Rp17.694.186.518
Artikel Terkait
Berawal dari Tragedi Para Pekerja yang Menuntut Hak, Intip Sejarah Hari Buruh Internasional yang Diperingati Tiap 1 Mei
Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional, Berikut Sejarah Peringatan Hari Buruh di Indonesia
Capai Rp66,92 Triliun, Berikut Rencana Kemenkeu Soal Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2025
Dugaan Korupsi Kredit Bank di Balik Kebangkrutan Sritex, Kejagung Turun Tangan
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Melonjak, Lebih dari 3 Juta Warga Sudah Merasakan Manfaatnya