INSIBERNEWS - Zaenal Mustofa, salah satu pengacara yang tergabung dalam tim penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, kini justru tersandung masalah hukum serius.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik, berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Asri Purwanti ke Polda Jawa Tengah pada Oktober 2023.
Baca Juga: Penahanan Ditangguhkan, Kasus Pemagaran Laut Desa Kohod Masuk Babak Baru
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan status hukum Zaenal. Ia menyebut Zaenal diduga memalsukan surat yang menyatakan dirinya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) C100010099.
Namun, hasil verifikasi menunjukkan bahwa NIM tersebut sejatinya milik orang lain bernama Anton Widjanarko. Sementara itu, Zaenal tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari UMS ke Universitas Surakarta (UNSA).
Baca Juga: Waduh, Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Sering Minta Video Syur dan Janji Kuliahkan Dirinya
Kasus ini mengemuka setelah pihak pelapor mengajukan klarifikasi ke LLDIKTI Wilayah Jawa Tengah, yang kemudian diteruskan ke Biro Administrasi Akademik UMS.
Dari klarifikasi tersebut, semakin jelas bahwa dokumen akademik yang digunakan Zaenal tidak sesuai dengan data resmi kampus. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat pindah, transkrip nilai, dan fotokopi ijazah yang diduga palsu.
Zaenal Mustofa sebelumnya dikenal sebagai bagian dari tim pengacara TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu), yang menggugat keabsahan ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo pada 14 April 2025.
Dalam gugatan itu, mereka menyasar empat pihak: Presiden Jokowi, KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuding adanya kejanggalan dalam asal-muasal ijazah SMA Jokowi.
Baca Juga: Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan, Rayen Pono Siapkan Bukti Chat hingga Rekaman
Ironisnya, proses hukum yang dihadapi Zaenal kini seolah menjadi bumerang bagi upaya hukum timnya sendiri.
Di tengah sorotan publik terhadap gugatan ijazah dan sengketa lain yang turut menyeret nama Jokowi—seperti perkara mobil Esemka—perkara pemalsuan dokumen akademik yang menjerat Zaenal justru menjadi sorotan baru yang tak kalah mencolok.
Artikel Terkait
Gaikindo Soroti Gangguan Ormas di Kawasan Industri: Sudah Berlangsung Sejak 1990an
Prabowo Kirim Surat Duka ke Vatikan, Beri Empati Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus
KPK Terus Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Pejabat dan PNS Kementan Dipanggil Bertahap
Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih, Tiga Penumpang Masih Dalam Pencarian
Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan, Rayen Pono Siapkan Bukti Chat hingga Rekaman
Sooyoung SNSD Debut di Hollywood, Tampil Garang di Film Spin-off 'John Wick: Ballerina'
Menjadi Terlapor Soal Dugaan Penghinaan, Ahmad Dhani Sebut Ada Typo Penulisan Nama Rayen Pono
Masih Berduka, Petty Tunjungsari Tolak Tawaran Ahmad Dhani yang Ingin Bantu Menagih Royalti Lagu Titiek Puspa
Waduh, Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Sering Minta Video Syur dan Janji Kuliahkan Dirinya
Penahanan Ditangguhkan, Kasus Pemagaran Laut Desa Kohod Masuk Babak Baru