Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan, Rayen Pono Siapkan Bukti Chat hingga Rekaman

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 25 April 2025 | 14:21 WIB
Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan, Rayen Pono Siapkan Bukti Chat hingga Rekaman (Foto : Instagram)
Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan, Rayen Pono Siapkan Bukti Chat hingga Rekaman (Foto : Instagram)

INSIBERNEWS - Ramai kasus dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono. Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno'.

Nama 'Pono' itu sendiri merupakan marga dalam nama Rayen yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak terima dengan hal tersebut, Rayen kini telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait pencemaran nama baik marganya.

Baca Juga: KPK Terus Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Pejabat dan PNS Kementan Dipanggil Bertahap

Diungkapkan oleh Rayen bahwa laporannya itu telah diterima. Nantinya, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD usai 14 hari kerja setelah verifikasi.

"Setelah itu, setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya, nanti kita update lagi," tutur Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Terkait hal itu, Rayen berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi, Dul Jaelani Ungkap Didikan Ayahnya Soal Mengcover Lagu Hingga Perjuangan Sang Ayah

"Kami sudah mengadu secara langsung dan proses yang birokrasi seharusnya terjadi untuk pelanggaran-pelanggaran etika sesuai dengan MKD. Kita mau semua berjalan," terangnya.

Menyoroti skandal pencemaran nama baik ini, Rayen mengatakan belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani

Dalam kesempatan yang sama, Pengacara Rayen, Amon Fiago Sianipar menuturkan pihaknya telah menyertakan lima barang bukti dalam pelaporan tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Strategi RI di Tengah Arah Baru Diplomasi Ekonomi AS

Amon mengklaim barang bukti itu telah diverifikasi, berupa tangkapan chat WhatsApp hingga video rekaman.

"Dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar," tutur Amon.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X