INSIBERNEWS - Singapura dikenal dengan birokrasi yang efisien dan tidak ribet.
Kelebihan ini menjadi salah satu alasan utama mengapa banyak perusahaan Indonesia lebih memilih untuk berkantor di Singapura.
Proses perizinan dan regulasi di Singapura sangat cepat dan langsung ke intinya.
Sehingga memungkinkan perusahaan untuk mendirikan kantor atau perusahaan hanya dalam beberapa hari.
Baca Juga: 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Telah Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
Hal ini tentu sangat menarik bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi dengan cepat dan minim hambatan administratif.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (28/3/2025), berikut adalah daftar perusahaan Indonesia yang berkantor di Singapura:
- Wilmer Internasional Ltd. (Sawit)
- Jaffa Ltd. (Agribisnis)
- Royal Golden Eagle Internasional (Sawit)
- Indonesia Airlines (Maskapai)
- First Resources Ltd. (Sawit)
Birokrasi yang sederhana dan transparan di Singapura memungkinkan pengusaha untuk fokus pada pengembangan bisnis.
Bukan berlarut-larut mengurus izin dan persyaratan administratif.
Proses pendaftaran perusahaan di Singapura tidak memerlukan waktu lama, dan sebagian besar dapat dilakukan secara online.
Baca Juga: Rekomdasi Hadiah Lebaran untuk Keponakan untuk Gantikan THR, Apa Saja?
Selain itu, peraturan yang jelas dan konsisten membuat pelaku bisnis merasa lebih aman dalam menjalankan operasionalnya.
Artikel Terkait
Sudah Tahu? Ini 5 Alasan Kenapa Singapura Jadi Destinasi Favorit Turis Indonesia
WNI Ditangkap di Bandara Changi Singapura atas Dugaan Pencurian di Pesawat dan Penyalahgunaan Kartu Debit
Singapura Beri Tunjangan Rp74 Juta Untuk Korban PHK! Cek Syarat Dan Cara Daftar Program Skillsfuture Jobseeker Support
Banyak Perusahaan Indonesia Berkantor di Singapura, Tarif Pajak Lebih Kompetitif Jadi Alasan
Singapura Jadi Negara yang Minim Korupsi, Buat Perusahaan Indonesia Banyak yang Berkantor di Sana