Ribuan Aduan THR Masuk ke Kemnaker, Ratusan Perusahaan Diduga Mangkir

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 05:25 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Photo : Shutterstock.com/Maciej Matlak)
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Photo : Shutterstock.com/Maciej Matlak)

Pemerintah juga mengingatkan perusahaan untuk tidak mengabaikan kewajiban ini karena ada sanksi yang bisa dikenakan bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan pembayaran THR.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama

"Pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, akan memantau terus proses pembayaran THR bagi para pekerja dan kita minta kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR," kata Sunardi.

Dengan pengawasan ketat serta keterlibatan aktif pekerja dalam melaporkan pelanggaran, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalkan di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X