Pemerintah juga mengingatkan perusahaan untuk tidak mengabaikan kewajiban ini karena ada sanksi yang bisa dikenakan bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan pembayaran THR.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
"Pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, akan memantau terus proses pembayaran THR bagi para pekerja dan kita minta kepada seluruh perusahaan untuk mematuhi ketentuan terkait pembayaran THR," kata Sunardi.
Dengan pengawasan ketat serta keterlibatan aktif pekerja dalam melaporkan pelanggaran, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalkan di masa mendatang.
Artikel Terkait
SNBT 2025: Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Hubungan Internasional di UPN Veteran Jawa Timur
Perebutan Tiket Semifinal Piala FA: Delapan Tim Premier League Siap Tempur!
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Awas Tertipu! Begini Cara Mudah Bedakan Beras Medium yang Disulap Sebagai Beras Premium
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru, Motif Masih Misteri
Jakarta Gencar Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Tak Ada Penghapusan Seperti di Jabar
Usai Prarekonstruksi 70 Adegan, Polisi Masih Dalami Bukti dan Keterangan Saksi Kematian Mahasiswa UKI
Ariel NOAH vs Ahmad Dhani: Perdebatan Royalti Musik yang Kian Memanas!
BYD Siap Hadirkan Stasiun Pengisian Ultra Cepat 1.000 kW, Isi Daya Mobil Listrik Hanya dalam Hitungan Menit
Tips Mengemudi Anti Pegal Saat Mudik Jarak Jauh, Dijamin Nyaman!