INSIBERNEWS - Seorang anggota TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lanal Balikpapan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis media online bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pelaku yang berinisial J memiliki pangkat Kelasi Satu dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah berdinas selama empat tahun di TNI AL.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, dan saat ini pihak berwenang masih mendalami kronologi serta motif di baliknya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
"Kami pastikan penyelidikan dilakukan secara intensif dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami masih mendalami lebih jauh mengenai hubungan antara korban dan pelaku, serta motif yang melatarbelakangi peristiwa ini," ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Perebutan Tiket Semifinal Piala FA: Delapan Tim Premier League Siap Tempur!
Ronald juga menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, sehingga koordinasi dengan pihak berwenang setempat terus dilakukan. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang lebih mendalam.
"Kami memahami bahwa masyarakat dan rekan-rekan media ingin mengetahui detail kasus ini. Namun, kami masih dalam tahap investigasi, dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Temui Menlu Prancis di Istana, Bahas Kunjungan Macron ke Indonesia
TNI Angkatan Laut sendiri menegaskan bahwa institusi tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas tragedi ini.
"Kami turut berduka cita dan memohon maaf atas kejadian ini. Kami menjamin bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku," kata Ronald.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Istana, Mulai Bahas APBN 2026
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anggota militer dan seorang jurnalis. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Artikel Terkait
Lulusan SMA SMK Merapat, Ini Daya Tampung Teknik Sipil di Universitas Brawijaya Pada SNBT 2025
Daya Tampung dan Peminat Sosiologi di Universitas Airlangga Dalam SNBT 2025, Sudah Tahu?
Cek Daya Tampung Pendidikan Tata Rias di Universitas Negeri Surabaya Pada SNBT 2025, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
SNBT 2025: Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Hubungan Internasional di UPN Veteran Jawa Timur
Sahroni Usul KPK Buat Aturan Tahan Gaji Untuk Pejabat yang Tidak Lapor LHKPN
Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Istana, Mulai Bahas APBN 2026
Prabowo Temui Menlu Prancis di Istana, Bahas Kunjungan Macron ke Indonesia
Perebutan Tiket Semifinal Piala FA: Delapan Tim Premier League Siap Tempur!
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Awas Tertipu! Begini Cara Mudah Bedakan Beras Medium yang Disulap Sebagai Beras Premium