Kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, mengingat tersangka merupakan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.
Polda Jateng memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigadir AK akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Ramai, Kendaraan Padati Rest Area
"Kami akan menangani kasus ini secara objektif sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Artanto. Masyarakat kini menantikan perkembangan selanjutnya, berharap keadilan bisa ditegakkan untuk korban yang masih begitu belia.
Artikel Terkait
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek Saat Mudik dan Balik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Ramai, Kendaraan Padati Rest Area
Pelabuhan Gilimanuk Sesak, Pemudik Harus Antre 10 Jam untuk Menyeberang ke Jawa
Anggota Polsek Menteng Dicopot Gegara Edaran THR, Begini Kronologinya
KPK Hibahkan Aset Senilai Rp3,7 Miliar ke LPSK, Dukung Perlindungan Saksi dan Korban
Kejagung Serahkan 216 Ribu Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Cek Listrik Sebelum Mudik! Menteri ESDM Ingatkan Warga untuk Hindari Risiko Kebakaran
Protes Besar Anti-Hamas di Gaza, Warga Tuntut Pergantian Kekuasaan
Gubernur Jakarta Gratiskan PBB untuk Rumah di Bawah Rp2 Miliar, Ini Rinciannya
KBRI Seoul Imbau WNI Waspada, Kebakaran Hutan di Korea Selatan Meluas