INSIBERNEWS - Tangerang digemparkan oleh kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dengan cara mutilasi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam freezer sebuah rumah di Perumahan Villa Tomang Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Polresta Tangerang, Polda Banten, telah menangkap dan menetapkan tersangka utama dalam kasus ini, yakni Marcellino Raun (MR), yang ternyata memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Simak Syarat dan Jenisnya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, kasus ini terungkap secara tidak terduga saat penyidik Polres Jakarta Utara sedang menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jefry Rarun (JR), yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017.
Penyidik yang melacak keberadaan JR akhirnya menemukan alamatnya di Tangerang dan mendatangi lokasi pada Kamis, 13 Maret 2025. Namun, mereka hanya bertemu dengan MR di rumah tersebut.
Baca Juga: Masjid Jalur Mudik Dibuka 24 Jam, Kemenag Pastikan Pemudik Nyaman
Kecurigaan muncul ketika petugas melihat sebuah freezer yang terkunci dengan rantai. Setelah diperiksa, ditemukan potongan tubuh manusia yang kemudian teridentifikasi sebagai jasad JR.
Polisi segera mengamankan MR dan berkoordinasi dengan Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MR mengakui telah membunuh JR dengan alasan dendam.
Baca Juga: Trump Ultimatum ke Iran, Dua Bulan untuk Kesepakatan Nuklir Baru
Sejak kecil, MR tinggal bersama keluarga korban dan merasa sering diperlakukan kasar serta dimanfaatkan oleh JR. Perasaan tersebut memuncak hingga akhirnya MR merencanakan pembunuhan secara keji.
Baca Juga: Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Targetkan Jadi 'Shenzhen' Indonesia
Menurut penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Desember 2023. MR terlebih dahulu membeli gergaji besi sebagai persiapan. Ia kemudian menikam leher kiri dan menusuk dada kiri korban hingga tewas.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, MR memutilasi tubuhnya menjadi delapan bagian di kamar mandi sebelum menyimpannya di dalam freezer.
Selama berbulan-bulan, jasad tersebut tetap tersembunyi hingga akhirnya terbongkar oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Djokovic Kembali ke Miami Open, Berburu Gelar ke-100 dan Bertemu Jon Bon Jovi
Hasto Ungkap Nota Keberatan Dalam Tipikor, Sebut-sebut Nama Jokowi, Ada Apa?
Tips Nyaman Mudik Jakarta-Yogyakarta via Jalur Darat, Simak Rutenya!
Shin Tae-yong Soroti Kekalahan Indonesia dari Australia, Sebut ada 3 Faktor Penyebabnya, Apa Saja?
Presiden Donald Trump Akan Tutup Departemen Pendidikan AS, Apa Alasannya?
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Targetkan Jadi 'Shenzhen' Indonesia
Jokowi Jawab Soal Ajakan Damai dari Puan Soal Perseturuan dengan PDIP: Yang Mulai Duluan Siapa?
Trump Ultimatum ke Iran, Dua Bulan untuk Kesepakatan Nuklir Baru
Masjid Jalur Mudik Dibuka 24 Jam, Kemenag Pastikan Pemudik Nyaman
Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Simak Syarat dan Jenisnya