INSIBERNEWS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami berbagai tekanan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini ia sampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Djokovic Kembali ke Miami Open, Berburu Gelar ke-100 dan Bertemu Jon Bon Jovi
Menurut Hasto, tekanan tersebut muncul akibat sikap politik yang ia dan partainya tunjukkan terhadap berbagai dinamika nasional, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Ia juga menyebut bahwa situasi semakin memanas setelah dirinya bersama pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie tampil di Podcast Akbar Faizal Uncensored.
Baca Juga: ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemprov DKI Ancam Bakal Kasih Sanksi Tegas
“Terlebih pada periode 4-15 Desember 2024, menjelang pemecatan Bapak Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," ungkap Hasto saat membacakan eksepsinya di hadapan Majelis Hakim.
Baca Juga: Hasto Ajukan Eksepsi, Sebut Ada Operasi Politik di Balik Kasusnya
Hasto mengaku sempat ditemui oleh seseorang yang mengaku sebagai pejabat negara. Orang tersebut, katanya, meminta agar ia membatalkan pemecatan kader partai tertentu.
Jika tidak, ia mengklaim telah diperingatkan bahwa dirinya akan dijadikan tersangka dan ditangkap.
“Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap,” ujarnya.
Baca Juga: Tragis! Enam WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi
Namun, keputusan partai tetap dijalankan. Beberapa kader tetap diberhentikan, dan tepat seminggu setelah keputusan itu, Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhirnya, pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai, pada pagi harinya kabar ini sudah bocor ke media. Lalu, menjelang malam, saya resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Artikel Terkait
Donald Trump Berupaya Fasilitasi Perdamaian Rusia Ukraina melalui Telepon dengan Pemimpin Dunia
Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Pemimpin Nilai sebagai Teror Kebebasan Pers
Agensi Kim Soohyun Ajukan Tuntutan Terhadap Garosero dan Keluarga Kim Saeron, Kenapa?
Kevin Diks Ungkap Rasa Kecewa Karena Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Australia
Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Kebanjiran Berkah di Bulan Ramadhan, Omsetnya Meningkat Pesat!
Tanggapi RUU TNI, Luhut Pastikan Tidak Berpengaruh pada Investasi dan IHSG
Tragis! Enam WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi
Hasto Ajukan Eksepsi, Sebut Ada Operasi Politik di Balik Kasusnya
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemprov DKI Ancam Bakal Kasih Sanksi Tegas
Djokovic Kembali ke Miami Open, Berburu Gelar ke-100 dan Bertemu Jon Bon Jovi