Dalam waktu dekat, Kemnaker akan merilis surat edaran yang mengatur teknis pemberian THR bagi pengemudi ojol. Harapannya, regulasi ini bisa segera diterapkan sehingga para driver mendapatkan hak mereka sebelum Hari Raya tiba.
Dalam waktu dekat, Kemnaker akan merilis surat edaran yang mengatur teknis pemberian THR bagi pengemudi ojol. Harapannya, regulasi ini bisa segera diterapkan sehingga para driver mendapatkan hak mereka sebelum Hari Raya tiba.
Editor: Cristina Jeany Malonda
Artikel Terkait
Ibu Menyusui Boleh Puasa? 6 Syarat dan Tips Aman Agar ASI Tetap Lancar!
7 Menu Sahur dan Berbuka untuk Ibu Menyusui Agar ASI Lancar!
7 Desain Teras Rumah Modern yang Cocok untuk Ruang Tamu Outdoor!
8 Gaya Teras Rumah Multifungsi yang Bisa Jadi Ruang Tamu Santai dan Nyaman
Depok Terendam Air Akibat Curah Hujan Tinggi, Terdapat 15 Titik Banjir, di Mana Saja?
Hujan Deras Sebabkan 1.870 Rumah Terendam Banjir di Tangerang Akibat Kali Angke Meluap
Tidak hanya 10.665 Karyawan, Penutupan Sritex Juga Berdampak pada Warga Sekitar
BRI Dukung Asta Cita Pemerintah dalam Membangun dan Memberdayakan Desa dengan Menggelar Program Desa BRILian 2025
Kemnaker Klaim Karyawan Sritex Bisa Bekerja Kembali Dalam 2 Minggu ke Depan
16 Daerah Tidak Sanggup Adakan PSU Pilkada Karena Terkendala Anggaran, Lalu Bagaimana?