INSIBERNEWS - Tersangka dugaan korupsi Pertamina terus bertambah seiring dengan penyidikan.
Hingga saat ni Kejaksaan Agung telah menetapkan setidaknya ada 9 tersangka dari kasus dugaan korupsi Pertamina.
Edward Corne menjadi salah satu tersangka yang telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: 7 Amalan Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Bisa Membuat Ibadahmu Lebih Bermakna
Edward Corne merupakan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga/
Kasus dugaan korupsi terjadi d lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada 2018-2023.
Akibat dugaan korupsi ini negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Edward Corne ada di angka Rp. 4.368.000.000.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Edward Corne ada di angka Rp. 4.368.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Edward Corne dikutip dari e-LHKPN miliknya :
DATA HARTA
Artikel Terkait
Geger! Ahok Ungkap Oknum BPK Terlibat dalam Dugaan Korupsi Masif Pertamina
YLKI Ungkap Masyarakat sebagai Konsumen Pertamina Alami 3 Kerugian, Apa Saja?
Masyarakat Sebagai Konsumen Bisa Gugat Pertamina dan Minta Ganti Rugi, Bagaimana Caranya?
Harta Kekayaan Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi
Maya Kusuma Jadi Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Berikut Laporan Harta Kekayaannya