INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung telah mengungkapkan setidaknya ada 9 tersangka kasus dugaan korupsi Pertamina.
9 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung merupakan pihak internal Pertamina.
Di sisi lain, Ahok mengungkap ada pihak eksternal Pertamina yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Sukatani Kini Didampingi oleh LBH Semarang dan YLBHI dalam Hadapi Intimidasi Polisi
Diketahui bahwa Ahok sempat menjabat menjadi Komisaris Utama Pertamina dengan masa jabatan November 2019-Februari 2024.
Kabarnya, Ahok akan segera dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi Pertamina.
Dilansir INsibernews dari kanal YouTube Narasi Newsroom (1/3/2025), Ahok menilai bahwa ledakan kasus Pertamina ini bukan hanya melibatkan Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Petra Niaga saja.
Baca Juga: Warga Ngeluh Tarif Parkir Rumah Sakit Rasa Mall, Begini Kata Netizen
Namun adapun keterlibatan oknum BPK yang selama ini meloloskan audit Pertamina.
“Ini kasus bukan cuma si Riva Siahaan Patra Niaga kok,” ungkap Ahok.
“Saya kira oknum BPK juga terlibat, ada yang ngaudit kok,” lanjutnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang independen dan bertugas untuk memeriksa serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. BPK berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi anggaran negara.
Artikel Terkait
Profil Kerry Adrianto Riza: Putra Pengusaha Minyak yang Terjerat Skandal Korupsi Pertamina Senilai Rp193,7 Triliun
Mahfud MD Apresiasi Presiden Izinkan Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Pertamina: Kalau Ada Motif Politik, ya Terserah
Ahok Pastikan Akan Blak-blakan Buka Rahasia Pertamina Ketika Dipanggil Jadi Saksi
Ahok Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Pertamina, Nilai Ada Permainan di Patra Niaga
Ahok Ungkap Sempat Dicekal Jadi Dirut Pertamina Karena Mafia BBM Takut Kebenaran Dibongkar