INSIBERNEWS - Maya Kusmaya merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Maya Kusmaya menjadi salah satu tersangka kasus korupsi Pertamina.
Maya Kusmaya merupakan pihak internal Pertamina yang diduga terlibat dalam korupsi.
Baca Juga: 7 Amalan Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Bisa Membuat Ibadahmu Lebih Bermakna
Maya Kusmaya baru ditetapkan menjadi tersangka setelah sebelumnya Kejagung menetapkan 7 tersangka.
Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (26/2/2025).
Maya sempat dijemput paksa oleh penyidik Kejagung karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 15 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Maya Kusmaya ada di angka Rp.10.485.156.442.
Dalam LHKPN, Maya Kusmaya diketahui memiliki hutang sebanyak Rp277.983.302.
Harta terbanyak yang dimiliki koruptor ini ada di surat berharga senilai Rp5.673.067.649.
Baca Juga: HP 5G Android 15 Harga 4 Jutaan! Motorola Moto G Power 2025 Dibekali Baterai 5000mAh Kamera 50 MP
Berikut rincian harta kekayaan Maya Kusmaya tersangka korupsi Pertamina Niaga yang rugikan negara sampai Rp193,7 triliun dikutip dari e-LHKPN miliknya :
Artikel Terkait
Ahok Ungkap Sempat Dicekal Jadi Dirut Pertamina Karena Mafia BBM Takut Kebenaran Dibongkar
Geger! Ahok Ungkap Oknum BPK Terlibat dalam Dugaan Korupsi Masif Pertamina
YLKI Ungkap Masyarakat sebagai Konsumen Pertamina Alami 3 Kerugian, Apa Saja?
Masyarakat Sebagai Konsumen Bisa Gugat Pertamina dan Minta Ganti Rugi, Bagaimana Caranya?
Harta Kekayaan Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi