INSIBERNEWS - Laporan terbaru dari Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan kabar mengejutkan mengenai kondisi demokrasi Indonesia pada tahun 2024. Skor Indeks Demokrasi Indonesia tercatat hanya 6,44, sebuah penurunan signifikan dari skor tahun lalu yang mencapai 6,53.
Akibatnya, posisi Indonesia dalam pemeringkatan global anjlok ke urutan ke-59, menyusul negara-negara seperti Kolombia, Namibia, dan Thailand. Sebelumnya, Indonesia sempat berada di posisi ke-56 pada 2023.
Politik Dinasti dan Sentralisasi Kekuasaan Jadi Penyebab Kemunduran Demokrasi
Penurunan skor ini tentu bukan tanpa alasan. Dalam laporannya, EIU menyoroti tren politik dinasti yang semakin menguat di Indonesia, sebagai salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kemunduran demokrasi. EIU mengungkapkan bahwa fenomena ini semakin merusak prinsip demokrasi perwakilan, melemahkan akuntabilitas institusional, serta memperburuk ketegangan sosial.
Salah satu contoh konkret adalah pemilihan presiden yang mengantarkan Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal militer dengan sejarah kontroversial, ke tampuk kekuasaan. EIU menilai bahwa Prabowo mendapat dukungan tidak langsung dari mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menimbulkan kekhawatiran soal sentralisasi kekuasaan dan berkurangnya mekanisme checks and balances dalam pemerintahan.
Tak hanya itu, aliansi politik antara Jokowi dan Prabowo, serta penunjukan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi di balik keputusan-keputusan politik tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai kontroversial turut memperburuk citra demokrasi Indonesia.
Penurunan Skor di Dua Kategori Utama: Proses Pemilu dan Kebebasan Sipil
Dalam laporan tersebut, EIU juga menyoroti penurunan signifikan di dua kategori utama: fungsi pemerintahan dan proses pemilu serta pluralisme. Kategori proses pemilu dan pluralisme mengalami penurunan skor sebesar 0,08 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap kualitas pemilu di Indonesia, yang semakin dianggap kurang inklusif dan transparan.
Selain itu, dua kategori lainnya yang mengalami penurunan tajam adalah budaya politik dan kebebasan sipil, yang masing-masing mencatat skor 5 dan 5,29. Skor ini menunjukkan adanya masalah serius dalam kebebasan berpendapat, kebebasan pers, serta hak-hak sipil lainnya di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, media dan lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru terhambat dalam menjalankan fungsinya, yang berpotensi memperburuk kondisi kebebasan di negara ini.
Baca Juga: Perjuangan Panjang Hak Apartemen: Korban Sengketa Mengadu ke DPR
Indonesia: Demokrasi Cacat atau Masih Ada Harapan?
Laporan EIU menggolongkan Indonesia sebagai negara dengan "demokrasi cacat", sebuah label yang menunjukkan bahwa meskipun Indonesia masih memiliki mekanisme demokrasi, kualitasnya semakin merosot dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintah Indonesia perlu segera memperbaiki kondisi ini jika tidak ingin negara ini terperosok lebih jauh ke dalam masalah akuntabilitas dan kelemahan institusi.
Artikel Terkait
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwasraya: Langkah Likuidasi Dimulai untuk Lindungi Nasabah Setelah Skandal Korupsi Rp16,8 Triliun
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
Mudik Lebaran 2025 Makin Hemat! Tiket Pesawat dan Tarif Tol Bakal Dapat Diskon
Hati-Hati dengan Pinjaman Online Ilegal: OJK Ingatkan Risiko bagi Generasi Muda
Atasi Kemacetan, Polda Metro Jaya Izinkan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Digunakan Saat Jam Sibuk
Pemerintah Diusulkan Siapkan Pulau Khusus untuk Pengungsi Rohingya yang Berdatangan ke Aceh, Ini Alasannya!
Skandal Besar di Pertamina: Kejaksaan Agung Bongkar Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Akibat Oplos BBM dan Impor Minyak Ilegal
Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo Tak Wajib Dilaporkan ke KPK, Ini Alasannya
Tarif Listrik Kembali Normal Mulai Maret 2025, Diskon 50 Persen Resmi Berakhir